Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Muara Gembong dan 7 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo UU Cipta Kerja

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolsek Muara Gembong dan 7 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Usai Amankan Demo UU Cipta Kerja
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Aparat kepolisian lengkap dengan menggunakan perlengkapan huru-hara siap membubarkan mahasiswa saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kaltim (Mahakam) menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (12/10/2020). Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Delapan anggota Polres Metro Bekasi dinyatakan positif Covid-19 pasca-pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan delapan anggota itu terdiri dari tujuh orang personel Polsek Cikarang Barat dan Kapolsek Muaragembong.

"Ada tujuh orang anggota positif Covid-19 di Polsek Cikarang barat, semuanya diketahui pasca-demo (UU Cipta Kerja) termasuk Kapolsek Muaragembong," kata Hendra, Sabtu (17/10/2020).

Baca juga: Mahasiswi di Bekasi Terekam CCTV Curi Ponsel di Sebuah Rumah Makan

Hendra menjelaskan, seluruh personel yang terpapar Covid-19 ini memang terlibat langsung dalam penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pekan lalu.

Terlebih untuk di Cikarang Barat, sebagai pusat kegiatan unjuk rasa.

Banyak kerumanan massa dan personel kepolisian yang diterjukan di wilayah tersebut.

"Kalau di Cikarang Barat memang menjadi pusat kegiatan demo kemarin, seperti di kawasan industri dan di Warung Bongkok," terang dia.

Baca juga: 355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Kabupaten Bekasi, Mereka Terobos Penyekatan, Nekat Masuk Tol

Berita Rekomendasi

Delapan anggota Polres Bekasi yang diketahui positif Covid-19 pasca-demo UU Cipta Kerja masuk kategori orang tanpa gejala.

Mereka terkonfirmasi positif setelah kepolisian melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya.

"Kondisi fisiknya baik, karena mereka OTG, saat ini masih menjalani isolasi mandiri, mudah-mudahan cepat pulih kesehatannya," ucap Hendra.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja

Adapun untuk pelayanan di Mapolsek Cikarang Barat atau Muara Gembong, saat tetap berjalan seperti biasa dengan peningkatan protokol kesehatan.

"Pelayanan tetap jalan seperti SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), silahkan warga yang mau melakukan pelayanan tetap menjaga protokol kesehatan," terang dia.

Hendra juga sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar dilakukan pengetesan Covid-19 terhadap buruh peserta unjuk rasa.

"Saya sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian agar tiap-tiap perusahaan melakukan pengetesan karyawannya yang ikut demo kemarin," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 8 Anggota Polres Bekasi Positif Covid-19 Pasca-Pengamanan Demo Tolak UU Cipta Kerja,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas