Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

243 Ribu Orang Langgar Prokes Selama 53 Hari Operasi Yustisi

Polda Metro Jaya mencatat pada rentang 14 September - 4 November 2020, sudah 243.802 orang yang terjaring

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 243 Ribu Orang Langgar Prokes Selama 53 Hari Operasi Yustisi
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi: Petugas kepolisian sedang melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di persimpangan Tomang, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). Aturan ini berlaku di 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol di Ibu Kota sebagai antisipasi pergerakan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat pada rentang 14 September - 4 November 2020, sudah 243.802 orang yang terjaring dalam giat operasi yustisi.

Mereka diberikan sejumlah sanksi mulai dari 61.482 teguran tertulis, 112.449 teguran lisan, 67.714 sanksi sosial, dan 2.823 dikenai sanksi denda administrasi.

"Sampai dengan kemarin dari 14 September - 4 November ini sudah ada 243.802 orang yang kita sanksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Total denda administrasi yang diterima Polda Metro Jaya sebesar Rp798.025.000. Dana denda ini selanjutnya masuk ke kas pemerintah daerah.

Yusri mengatakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan mulai meningkat.

Baca juga: Panduan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Jalankan Protokol Kesehatan dan Karantina

Katanya, hal itu tercermin dari ukuran kasus positif Covid-19 di DKI yang mulai melandai. Sebaliknya, tingkat kesembuhan makin tinggi.

Berita Rekomendasi

"Tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai agak tinggi. Dari mana kita mengukur, dari lihat kasus positif yang sudah mulai agak landai. Kemudian juga kesembuhan semakin tinggi di DKI Jakarta," ucap dia.

Masyarakat diminta tidak terlalu bereuforia di masa PSBB transisi.

Baca juga: Panitia Tegaskan Munas PBSI Akan Berjalan Sesuai Protokol Kesehatan

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Jangan kita bereuforia, kita mengharapkan masyarakat tetap harus patuhi protokol kesehatan, 3M yang dikedepankan untuk kita semua," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas