Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayoritas SKPD DKI Tak Setuju Monas Dipakai Reuni PA 212, Keputusan Final di Tangan Gubernur

Pihak Kesbangpol DKI sendiri disebut sudah melangsungkan rapat pembahasan itu pada Rabu (11/11) kemarin.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mayoritas SKPD DKI Tak Setuju Monas Dipakai Reuni PA 212, Keputusan Final di Tangan Gubernur
TRIBUN/HO/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA 

"Tunggu ini dulu, Pergub baru tentang diperpanjang PSBB-nya," ucap Taufan kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.

"Itu aja pedomannya saya," kata Taufan.

Baca juga: PA 212 Tetap Akan Lakukan Reuni di Monas Meski Masih Pandemi Covid-19

Dengan demikian untuk sementara ini, seluruh kegiatan yang rencananya akan diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Kendati demikian, Taufan mengaku telah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas. Akan tetapi hingga kini, pihaknya belum bisa menjawab permintaan tersebut.

"Ya kan masih ngikutin ini Pergub PSBB. Nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.

Gelar Reuni

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, pihaknya sudan mengirimkan surat izin untuk penggunaan kawasan Monumen Nasional atau Monas sebagai lokasi reuni.

Surat izin tersebut, kata Slamet, sudah dikirimkan ke pihak pengelola Monas dan Pemprov DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu.

“Kita sudah kirim (surat izin) ke Monas dan Pemda DKI Jakarta dari 3 bulan yang lalu. Kita punya tanda terimanya, kita tinggal tunggu saja jawaban Pemda DKI,” kata Slamet Ma'arif kepada wartawan pada Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bantah Telah Terima Surat Izin Reuni 212 di Monas dari PA 212

Slamet mengatakan pihaknya akan tetap menggelar reuni PA 212 pada 2 Desember 2020 mendatang. 

Namun demikian, teknis pelaksanaannya belum diketahui lantaran masih dibahas oleh panitia.

“Tetap (Reuni 212) hanya bentuk dan acaranya masih dibahas (apakah virtual atau langsung) karena saat ini masih PSBB," ujar Slamet.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas