Polisi Kembali Panggil Rizieq Shihab Senin Pekan Depan, Penyidik Sempat Dihalangi saat Antar Surat
Polda Metro Jaya kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Kalau memang sakit surat keterangan sakit dari dokternya ada atau RS mana biar nanti kita bisa mempertanggungjawabkan dari pihak RS atau dokter yang menyatakan dia sakit apa," ujarnya.
Kedatangan Penyidik Dihalangi
Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Rizieq Shihab, Rabu (2/12/2020).
Saat tiba di depan Gang Paksi untuk selanjutnya menuju ke kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar FPI berjaga dengan membuat barikade di gang tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Pelanggaran Protokol Kesehatan, Itu di Luar Keinginan
Baca juga: Polri Minta Habib Rizieq Shihab dan Simpatisannya Sportif Jalani Proses Hukum
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang. Saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," ujar Singgih, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Polri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meskipun Rizieq Shihab Minta Maaf
Baca juga: Sesalkan Insiden Penghadangan, Polri Minta Rizieq Shihab dan Simpatisan Sportif Jalani Proses Hukum
Seorang perwakilan laskar meminta para penyidik untuk menunggu dulu.
Tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.
Setelah itu barulah rombongan diperbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi."
"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," kata anggota laskar FPI.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Igman Ibrahim, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Ihsanuddin)