Penyidikan Pelanggaran atas Kerumunan Massa Tetap Berjalan Meski Rizieq Shihab Telah Meminta Maaf
Polisi memastikan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan atas kerumunan massa Rizieq Shihab tetap berjalan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi memastikan penyidikan pelanggaran atas kerumunan massa tetap berjalan, meski Rizieq Shihab telah meminta maaf.
Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.
Baca juga: Dukungan Gatot Nurmantyo dan Amien Rais Terhadap Gerakan Revolusi Akhlak yang Digagas Rizieq Shihab
Baca juga: Moment Polisi Dikawal Brimob Antar Surat Panggilan Kedua ke Rumah Rizieq: Dihadang dan Diceramahi
Ia menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap berlanjut.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Namun menurutnya, permintaan maaf itu tidak berpengaruh kepada penyidikan yang tengah dilakukan.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi."
Baca juga: Polisi Dihalangi FPI Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Diminta Tunggu 30 Menit
"Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata Yusri.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020).
Namun, Rizieq berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Maaf atas Kerumunan Massa di Acaranya, Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19
Baca juga: Soal Polemik Rizieq Shihab, Eks Panglima TNI: Kalau Adil, Periksa Semua yang Berkumpul
Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago juga memastikan proses hukum pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq di Megamendung masih berjalan.
"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Erdi mengatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan.