Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelepasan Kepala Sekolah di Yogya, 33 Guru MAN 22 Palmerah Positif Covid, Ini Kronologinya

Pulang wisata dari Yogyakarta, sebanyak 33 orang guru dan petugas tata usaha (TU) MAN 22 Palmerah, Jakarta Barat terkonfirmasi Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Pelepasan Kepala Sekolah di Yogya, 33 Guru MAN 22 Palmerah Positif Covid, Ini Kronologinya
Freepik
Ilustrasi: 

Apalagi, rombongan juga tidak melakukan tes, baik rapid maupun swab, sebelum berangkat ke Yogyakarta.

Saat ini, Pawaiddudin menyatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan tracing kasus.

"Sekarang seluruh guru dan karyawan itu harus tes, dan keluarganya juga," tandasnya.

Pawaiddudin menyatakan bukan tidak mungkin pihaknya akan melayangkan teguran kepada pihak madrasah.

Untuk itu, ia masih mencari tahu siapa yang menginisiasi wisata di tengah pandemi ini.

"Kalau itu (teguran) pun harus tahu ini inisiatif siapa, tapi paling tidak secara kelembagaan kami akan menegur," tambahnya.

Harus ada sanksi

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Unifah Rosyidi menilai, harus ada sanksi kepada para guru MAN 22 Palmerah itu. Unifah mengatakan, sanksi perlu diberikan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di kemudian hari.

Perlu pula diatur sistem kerja selama work from home (WFH) dalam suatu standar operasional prosedur (SOP).

"Atas peristiwa ini, kita harus men-develop sanksi yang jelas itu di dalam SOP," ujar Unifah.

Unifah mengatakan, di dalam SOP tersebut diatur apa yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan oleh pihak guru selama WFH dalam rangka pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.

"Ada atau tidak ada akibat (dari berlibur), itu harus tetap ada sanksi tertulis bagi mereka yang meninggalkan tempat untuk pergi di luar tugas dan kewajibannya selama WFH," ujar dia.

"Jangan dipikir karena dia WFH jadi boleh melakukan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tugas dia," tegas Unifah

Unifah menyatakan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Agama, harus memanggil dan menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rombongan Guru MAN 22 yang Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta Tak Izin Sebelum Berangkat" dan 'Kala Murid Belajar dari Rumah, Guru MAN 22 Palmerah Malah Pelesir ke Luar Kota"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas