Diperiksa sebagai Tersangka, Ketum FPI Sebut Pemeriksaannya Dilayani dan Berjalan dengan Baik
Sobri mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar masalah kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Sobri mengatakan pemeriksaannya sebagai tersangka berjalan baik dan dilayani dengan baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik, selesai sudah pemeriksaan. Saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Sobri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sobri mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar masalah kerumunan yang terjadi di Petamburan.
"Materi sudah selesai semua tanya-jawab dan insyaallah semua berjalan baik. Semuanya ada, ya, seputar masalah kerumunan dan lain-lain," kata dia.
Baca juga: Ketum FPI Keberatan Diperiksa sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya
Diketahui, Sobri bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tak hanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.
Keduanya juga menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab terkait kasus penghasutan.
Pemeriksaan Sobri dan Maman berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tadi. Keduanya berada di Polda Metro Jaya lebih dari 24 jam.