Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa sebagai Tersangka, Ketum FPI Sebut Pemeriksaannya Dilayani dan Berjalan dengan Baik

Sobri mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar masalah kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa sebagai Tersangka, Ketum FPI Sebut Pemeriksaannya Dilayani dan Berjalan dengan Baik
Tribunnews/Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Sobri Lubis (kiri)-Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang telah ditetapkan polisi. Yaitu Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu. 

Sobri mengatakan pemeriksaannya sebagai tersangka berjalan baik dan dilayani dengan baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik, selesai sudah pemeriksaan. Saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Sobri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Sobri mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar masalah kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

"Materi sudah selesai semua tanya-jawab dan insyaallah semua berjalan baik. Semuanya ada, ya, seputar masalah kerumunan dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Ketum FPI Keberatan Diperiksa sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Diketahui, Sobri bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tak hanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Keduanya juga menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab terkait kasus penghasutan. 

BERITA REKOMENDASI

Pemeriksaan Sobri dan Maman berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tadi. Keduanya berada di Polda Metro Jaya lebih dari 24 jam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas