Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengulik Sosok Pria Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta, Ini Kata Warga di Lokasi Kejadian

Kepolisian masih memburu pria yang melakukan tindak asusila bersama wanita bernisial MA (21) di halte dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mengulik Sosok Pria Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta, Ini Kata Warga di Lokasi Kejadian
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pelaku wanita dalam video asusila di halte, MA (21 tahun, kanan) digiring polisi saat ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Psikolog Sebut Wanita Pelaku Mesum di Halte Punya Kecerdasan Rendah: Rasa Malunya Sudah Tak Ada Lagi

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

Baca juga: Pengakuan Wanita yang Mesum di Halte Bus Jakarta: Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu, dan Sering Beraksi




MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Atas pebuatannya, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Warga Ungkap Sosok Pria yang Berbuat Mesum di Halte Kawasan Senen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas