Mencari Keadilan untuk Anjing yang Viral Diseret Hingga Tewas di Tangerang
Laporkan ke Polsek sampai Polda Metro, kasus anjing diseret motor belum juga ditangani, pemilik anjing dan komunitas pemerhati hewan cari keadilan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Heri (45) pemilik anjing yang disiksa oleh dua pria dengan cara diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang kini pasrah.
Dia gagal mencari keadilan bagi hewan kesayangannya itu meski sudah mengetahui siapa pelakunya.
Berbekal informasi warga sekitar, Heri akhirnya mengetahui pelakunya adalah anak dari seseorang yang dikenalnya.
Karena saling kenal dengan orang tua pelaku, Heri mengalah.
Ia tidak enak hati dan setuju penyelesaian jalan kekeluargaan.
Baca juga: 15 Tahun Merawat, Anjing Kesayangan Heri Tewas Diseret Dua Pemuda di Tangerang
Kendati demikian, si anak, pelaku penyiksa anjing berwarna hitam coklat itu belum berani pulang ke rumah.
"Saya sebenarnya sudah ketemu pelakunya. Cuma bingung, itu bapaknya teman semua, sudah kumpul semua secara kekeluargaan, sudah damailah, saya sudah pasrah, anaknya sih enggak ketemu, enggak berani pulang," tuturnya, Rabu (3/2/2021).
Heri hanya bisa memendam kesedihannya karena anjing yang ia pelihara sejak 15 tahun lalu itu tidak menemui keadilan.
Heri Sudah Berupaya Lapor ke Polsek Curug dan Polres Metro Tangerang
Sebelumnya, Heri coba menempuh jalur hukum.
Sayang, Polsek Curug hingga Polres Metro Tangerang Kota menolak laporan dengan alasan bukti kepemilikan anjing itu tidak kuat.
Heri mengatakan, sejak kejadian penyiksaan anjingnya pada Senin (1/2/2021) mendadak viral, ia langsung melaporkannya ke Polsek Curug.
Hal itu karena rumahnya berada di bilangan Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Meskipun, kejadian penyeretan anjing tersebut dilakukan sepanjang jalan sampai ke Jalan Dumpit, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Iya sudah dilaporkan polisi Curug, cuma enggak ada tanggapan, ke Polsek Curug," ujar Heri kepada TribunJakarta.com.
Tak Ada Bukti Kepemilikan, Laporan Polisi Tidak Diterima
Alasan penolakan laporan Heri karena ia tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan anjingnya, berupa sertifikat atau kandang.
"Soalnya kepemilikan enggak ada, harusnya ada kandang yang jebol, ada surat jual beli, ada saksi itu kuat, saya enggak ada apa-apa," ujarnya.
Setelah laporan ditolak, Heri mencari sendiri pelaku, dua pria, yang terpotret sedang menyiksa anjingnya.
Beruntung, kepasrahan Heri yang seolah tak mampu berbuat apa-apa, mendapat dukungan dari Natha Satwa Nusantara, komunitas pemerhati hewan.
Natha Satwa Nusantara Turun Tangan, Ikut Laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya
Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna, mengatakan, pihaknya langsung menggali informasi saat mendapat laporan tentang penyiksaan anjing itu.
Anisa menyambangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dumpit, sekaligus mencari pemiliknya sampai akhirnya bertemu Heri.
Anisa dan kawan-kawan lainnya akhirnya melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Bernasib sama dengan Heri, laporan Anisa juga ditolak dengan alasan sama.
Saat itu, Anisa melaporkan tuduhan pencurian dan penyiksaan hewan.
Baca juga: Anjing di Turki Setia Tunggu Tuannya yang Dirawat di Rumah Sakit
Tidak sampai di Polres Metro Tangerang Kota saja, Anisa melaporkan kejadian itu ke tingkat yang lebih tinggi, Polda Metro Jaya.
"Belum dapat dibuatkan laporan. Alasannya belum cukup buktinya. Berbeda dengan kasus soda api tahun lalu, anjing yang menjadi korban masih ada di tangan sehingga jadi bukti penyiksaan. Kalau hanya foto masih perlu diforensik lagi katanya," terang Anisa.
Saran dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Anisa diminta melengkapi bukti kepemilikan agar bisa diusut menggunakan pasal pencurian.
Ada Titik Terang
Informasi terbaru, Anisa mengatakan, Polres Tangsel yang melingkupi wilayah Polsek Curug, menghubungi dirinya.
"Kemarin kita dihubungi sama Kanit Reskrim Polres Tangsel, lagi tanya-tanya kronologi," kata Anisa, Rabu (3/2/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, belum memberikan penjelasan terkait kasus penyiksaan anjing itu.
Kasus Anjing Diseret Viral
Seperti diberitakan sebelumnya, kronologi penyiksaan anjing itu terjadi sekira pukul 06.55 WIB, Senin (1/2/2021).
Anjing tersebut memang biasa keluar rumah saat pagi hari untuk membuang kotoran.
Namun, Heri kaget saat diberi tahu tetangganya yang melintas bahwa anjingnya dicuri dan diseret sepanjang jalan menggunakan sepeda motor, di Jalan Dumpit.
Baca juga: Viral Anjing Diseret oleh Pengendara Motor di Tengah Jalan, Ternyata Hasil Curian, Ini Kronologinya
Seseorang pengguna jalan yang melihat anjing tersebut diseret sempat memotretnya dan melaporkan ke Natha Satwa Nusantara.
Foto tersebut akhirnya viral setelah diunggah Natha Satwa Nusantara di Instagramnya dan mendapat banyak tanggpan.
Kekerasan pada Hewan Masih Terjadi, Perlu Ada Edukasi Sejak Dini
Tren kasus kekerasan terhadap hewan masih saja terjadi di lingkungan masyarakat, Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menilai perlu adanya edukasi sejak dini terkait masalah tersebut.
Dengan edukasi sejak dini, satu di antaranyanya di tingkat pelajar dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap hewan. Sehingga hal ini meminimalisir kasus tersebut.
"Memang sosialisasi itu sangat diperlukan agar masyarakat itu bisa lebih sadar. Edukasi ke tingkat sekolah-sekolah juga penting sekali," kata Founder JAAN, Femke De Haas, Senin (1/2/2021).
Feemke menilai, Kementerian Pendidikan juga perlu memberikan perhatian khusus mengenai kekerasan terhadap hewan, bahkan bisa saja dimasukan dalam kurikulum sekolah sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar.
"Edukasi sejak dini itu sangat penting sekali. Kalo anak anak tidak pernah belajar mengenai kekerasan satwa dan orangtua tidak menjelaskan bagiamana mereka bisa menjadi warga yang baik," ujarnya.
Di lain sisi, saat ini masih banyak warga yang tidak berani ataupun masih binggung untuk melaporkan temuan adanya kasus-kasus tersebut di lingkungan masyarakat, meski beberapa warga sudah ada yang mulai berani melaporkan.
"Terkadang masyarakat juga masih binggung melaporkan karena tanggapan pemerintah juga masih kurang, sehingga laporan ini jarang sekali dilakukan, walaupun sekarang sebagian sudah mulai sadar," ungkapnya.
Feemke mengaku mengapresiasi beberapa instansi pemerintah yang sudah mulai pro aktif untuk menangani kasus kekerasan hewan, namun memang regulasi mengenai kekerasan hewan perlu ditekankan kembali dan tidak dianggap sepele. (tribun network/thf/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)