Bekas Mal di Bogor Disulap Jadi Tempat Kontes Sabung Ayam, Panitia Diganjar Denda Rp 5 Juta
Bekas mal di Tanah Sareal, Kota Bogor dijadikan tempat kontes sabung ayam, petugas temukan kerumunan orang, ayam hingga piala atau tropi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bekas mal di Tanah Sareal, Kota Bogor dijadikan tempat kontes sabung ayam.
Mal yang sempat bernama Mega Mall tersebut kini dikenai sanksi denda.
Meski sudah ditutup dalam waktu yang lama, ternyata bekas mal itu masih dapat digunakan.
Tercatat sekitar 100 orang lebih berada di lokasi tersebut.
Keberadaan mereka tercium aparat keamanan Kota Bogor.
Baca juga: Pos Polisi di Depok Roboh Karena Longsor, Brigadir Andhika Jadi Korban, Dibawa ke Tukang Urut
Aparat gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP pemburu pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor kemudian membubarkan kontes sabung ayam tersebut.
Kontes sabung ayam tersebut dibubarkan Minggu (28/3/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
"Acara kontes ayam baru akan mulai. Kita bubarkan karena menimbulkan kerumunan," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar.
Baca juga: Niatnya Hendak Curi Ayam, Pria Bertopeng Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun, Ternyata Masih Kerabat
Rachmat mengatakan, kerumunan massa tersebut murni kontes ayam tanpa judi karena disertai dengan disediakannya sejumlah piala atau tropi oleh panitia.
Meski begitu, pihak panitia dinilai melanggar PPKM dan dikenakan sanksi denda.
"Kami memberikan tindakan sanksi denda terhadap panitia kontes ayam tersebut sebesar Rp 5 juta," kata Rachmat.
Baca juga: Terdengar Keributan dalam Kandang, Ternyata Ada Ular Piton, 4 Ekor Ayam Sudah Hilang Dimangsa
Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah menambahkan bahwa kerumunan yang dibubarkan aparat tersebut mencapai 100 orang.
Serta didapati adanya sekitar 60 arena kontes ayam di lokasi dan puluhan ayam yang dibawa peserta.
"Pesertanya pun banyak yang dari luar kota ternyata, langsung kita bubarkan. Pengelolanya kita kenakan sanksi sesuai dengan perwali (Paraturan Wali Kota Bogor)," kata Agustiansyah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bekas Mal di Tanah Sareal Kota Bogor Dijadikan Tempat Kontes Sabung Ayam, Dikenai Sanksi Denda,