Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Begal Spesialis Perempuan Ternyata Masih di Bawah Umur, Penadahnya Masih 16 Tahun

Pasalnya, kata Yusri, setiap motor hasil kejahatan para pelaku akan dibeli secara tunai oleh IK seharga Rp3 juta.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komplotan Begal Spesialis Perempuan Ternyata Masih di Bawah Umur, Penadahnya Masih 16 Tahun
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami tersangka lain anggota komplotan begal spesialis perempuan pengendara motor yang telah ditangkap dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pendalaman tersebut di antaranya dilakukan karena penadah dalam komplotan tersebut, IK (16), masih berusia di bawah umur.

Pasalnya, kata Yusri, setiap motor hasil kejahatan para pelaku akan dibeli secara tunai oleh IK seharga Rp3 juta.

"Apakah mungkin masih ada keterlibatan yang lain. Termasuk anak kecil berumur 16 tahun dari mana di dapat uang untuk membeli kendaraan dari para pelaku. Setiap kendaraan itu dihargai Rp3 juta cash oleh penadah ini," kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank Wonosobo, Pelaku Berbaju Loreng Bersenjata Api

Baca juga: Detik-detik Teller Bank Dirampok Terekam CCTV, Pelaku Berbaju Loreng, Todongkan Pistol ke Korban

Baca juga:  Buron Setelah Merampok dan Perkosa Seorang Ibu Rumah Tangga, Jumroh Ditembak Polisi

Yusri mengungkapkan IK bukanlah satu-satunya anak di bawah umur dalam komplotan tersebut.

Selain IK ada pula YD (17) sebagai joki dan yang menyiapkan senjata berupa pisau sangkur, dan SY (16) sebagai joki.

Berita Rekomendasi

"(Mereka) Pelajar. Karena rata-rata umurnya 16 tahun dan yang satu 17 tahun. Yang satu pun tersangka ini 19. Baru dewasa. Pengakuannya baru enam kali. Tapi LP yang ada di sini kita dapat tiga. Kita kan kembangkan terus," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya Subdit III Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya meringkus komplotan begal spesialis perempuan pengendara sepeda motor yang tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam).

Mereka diringkus disekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor pada 12 dan 15 Maret 2021.

Yusri mengungkapkan salah satu helm korbannya bahkan pernah dihantam celurit hingga pecah karena mencoba mempertahankan kendaraan bermotornya.

"Bahkan ada satu korbannya helmnya pecah dihantam dengan menggunakan celurit karena korbannya ini wanita mempertahankan motornya. Jadi setiap aksi pasti ada dua senjata tajam," kata Yusri.


Yusri mengatakan komplotan begal tersebut mengincar perempuan yang membawa kendaraan bermotor.

Biasanya, kata Yusri, mereka melakukan aksinya di subuh hari di tempat sepi.

Tiga lokasi yang pernah dilaporkan oleh tiga korban tersebut di antaranya di daerah Tapos Depok, Bojong Gede Kabupaten Bogor, dan di Depan Puslitbang Polri Bogor.

"Di sini tiga LP (Laporan Polisi), pengakuannya (pelaku) sudah enam kali melakukan. Kami masih dalami lagi tiga TKP lagi nantinya akan kita kembangkan lagi adakah kemungkinan tempat lain," kara Yusri.

Untuk itu pihaknya telah mengamankan lima pelaku yang tiga di antaranya masih di bawah umur.

Mereka di antaranya yakni ZV (35) yang berperan sebagai otak pelaku dan eksekutor, RM (19) yang berperan sebagai joki dan eksekutor, YD (17) sebagai jki dan yang menyiapkan senjata berupa pisau sangkur, SY (16) sebagi Joki dan IK (16) sebagai penadah.

Atas perbuatannya mereka disangkakan melanggar pasal Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan, pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun, dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

"Di sini kita tersangkakan dengan pasal 368, 365, dan 480 untuk penadahnya," kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pisau sangkur, satu celurit, enam unit handphone, dan tiga buah sepeda motor berbagai merek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas