Begini Kondisi Rumah Pria Gondrong di Bebelan yang Viral Mampu Gandakan Uang
Begini penampakan rumah bercat merah muda, diduga lokasi praktik penggandaan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi, kini rumah itu kosong.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengamankan pria gondrong berinsial H.
Pria ini merupakan pelaku penggandaan uang di Bekasi yang videonya viral di media sosial beberapa hari kemarin.
Penggandaan uang berlangsung di rumah H, Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pria Gondrong yang Viral Gandakan Uang di Jemput dari Rumahnya di Babelan, Kini Diperiksa Polisi
Ketua RT Mubaidi atau biasa disapa Ujang mengatakan, pelaku bersama beberapa anggota keluarganya sudah diamankan pihak berwajib.
"Semalam (Minggu 21/3/2021) sudah dibawa sama tim buser (polisi)," ujar Ujang, Senin (23/3/2021).
"Ada sekitar dua mobil kira-kira, langsung dibawa ke Polsek Babelan," Ujang menambahkan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan anggota Polsek Babelan sudah mengamankan orang-orang dalam video untuk dimintai keterangan.
"Sudah saya perintahkan Kapolsek Babelan untuk memeriksa ustaz H atau biasa dipanggil Ustaz Gondrong dan beberapa saksi lain," kata Hendra.
Hendra menambahkan, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut praktik yang dilakukan Ustadz Gondrong apakah masuk dalam perkara penipuan atau semacamnya.
"Masih dalam penyelidikan apakah yang bersangkutan bisa menggandakan, atau hanya sekedar main-main atau itikad penipuan," tegasnya.
Disamping itu, pihaknya juga memeriksa sejumlah orang yang ada pada video viral.
Disebutkan juga, orang-orang tersebut merupakan anggota kepolisian.
"Terkait orang-orang yang ada di dalam video itu masih dalam penyelidikan, kita periksa juga klarifikasi termasuk istrinya," tutur Hendra.
Penampakan Rumah Diduga Lokasi Praktik Penggandaan Uang di Bekasi
Video praktik penggandaan uang dilakukan seorang pria di Bekasi viral di media sosial, sejumlah akun instagram mengunggah detik-detik uang pecahan seratus ribu rupiah keluar dari dalam kotak kecil dengan jumlah banyak.
TribunJakarta.com. mencoba menelusuri lokasi praktik penggandaan uang tersebut yang beralamat di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/3/2021).
Rumah bercat merah muda dengan teras berubin warna biru dan hijau tampak persis seperti yang ada pada video viral.
Seperti yang diketahui, dalam video viral yang beradar, aksi penggandaan uang dilakukan oleh seorang pria berpeci hitam duduk bersila di teras rumah.
Praktik penggandaan uang ini disaksikan sejumlah orang, diantar mereka ada yang mengabadikan momen tersebut hingga selanjutnya viral di media sosial.
Pria berambut gondrong ini tampak memegang secarik kertas, ia juga meletakkan beberapa jimat lalu memasukkannya ke dalam sebuah kotak kecil berwarna hitam.
Tidak lama setelah itu, dia membuka kembali kotak kecil berisi jimat, secarik kertas yang sudah berubah menjadi tumpukan uang pecahan seratus ribu.
Secara perlahan, pria tersebut mengeluarkan uang dari dalam kotak dan menebarnya di teras rumah seolah uang keluar tak ada habis.
Rumah yang diketahui menjadi lokasi praktik penggandaan uang kini telah kosong, tidak ada tanda-tanda keberadaan penghuni di dalamnya.
Ketua RT setempat bernama Mubaidi atau biasa disapa Ujang mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan pria pelaku penggandaan uang beserta keluarganya.
"Udah dibawa sama tim buser (polisi) semalam, soalnyakan udah ramai di media sosial," kata Ujang.
Di rumah tersebut, pelaku penggandaan uang tinggal dengan mertua, istri dan satu orang anak.
Usai video viral, seluruhnya diamankan ke Polsek Babelan untuk dimintai keterangan.
"Sekarang kondisinya kosong, mertua, sama istrinya dibawa juga ke polsek, saya juga enggak begitu kenal dekat sama pelaku karena kurang akrab tahunya ya memang suka ada tamu aja datang ke rumahnya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Amankan Ustadz Gondrong, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi: Begini Kondisi Rumahnya,