Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buat Laporan Polisi, Korban Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya Mengaku Rugi Rp 1 Miliar 

Pencurian material bangunan rumah mewah kosong di Jalan Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mencapai Rp 1 miliar. 

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buat Laporan Polisi, Korban Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya Mengaku Rugi Rp 1 Miliar 
Ig/mintulgemintul
Video viral memperlihatkan rumah mewah yang diduga dikuras habis penyewa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencurian material bangunan rumah mewah kosong di Jalan Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mencapai Rp 1 miliar

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan angka itu didapat dari laporan kepolisian yang dibuat korban.

Menurutnya, harga bahan material bangunan rumah mewah dicuri itu berbeda-beda.

"Kerugiannya kalau di laporan polisi itu Rp 1 Miliar, tapi kalau kami lihat barang-barang yang diambil ini kan barang-barang bekas yang dihargai dengan jaman dulu dan sekarang berbeda," terangnya dikonfirmasi Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Bukan Pencurian Biasa, Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya

Misalnya saja barang-barang material bekas yang diambil ialah keramik, kloset kamar mandi, kusen kayu,

Dari hasil keterangan para saksi yang membeli barang material bekas itu saja mengaku hanya membeli seluruh kusen kayu senilai Rp15 juta.

Manurung juga memastikan tidak ada sewa menyewa rumah dalam kasus pencurian tersebut.

Berita Rekomendasi

Diduga kasus itu merupakan kasus pencurian dengan melibatkan sejumlah pihak utamanya pria berinisial A yang mengaku-ngaku sebagai orang terdekat pemilik rumah.

Sementara pelaku lainnya yakni tiga pekerja bangunan mengaku tidak mengetahui transaksi penjualan material bangunan bekas itu.

Baca juga: Inilah Penampakan Rumah Mewah Sebelum Dijarah, di Bagian Tengah Ada Lampu Kristal 3 Tingkat

Mereka mengaku hanya disuruh bekerja oleh pria berinisial S dan ND untuk membongkar bangunan tersebut.

"Ketika kami periksa S maupun ND ini memang mereka jual beli material-material bekas,"ujarnya.

Keterangan S dan ND, mereka sudah membeli material bekas itu dari pria berinisial A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah tersebut merupakan rumah warisan.

Rumah itu diberikan pemilik kepada ketiga anaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas