Komitmen Menjaga Lingkungan, PT Ajinomoto Indonesia Mengolah Limbah Cair Menjadi Air Bersih
Pengolahan limbah cair menjadi air bersih ini dilakukan di dua pabrik PT Ajinomoto Indonesia yaitu di Mojokerto, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Baku mutu adalah batasan maksimal yang diizinkan untuk rilis air limbah ke badan sungai, artinya kualitas atau parameter limbah cair industri tidak boleh melebihi atau harus selalu di bawah standar baku mutu tersebut.
PT Ajinomoto Indonesia juga berkomitmen untuk menurunkan volume limbah cair. Malah, Hariyono memastikan volumenya mengalami penurunan setiap tahunnya, terutama setelah menerapkan WMI sejak 2017.
“Butuh banyak langkah untuk mengolah limbah cair menjadi air bersih, namun inilah yang menjadi komitmen kami kepada masyarakat sebagai perusahaan. Kami selalu mengikuti Ajinomoto Group Creating Shared Value’s (ASV), dan inisiatif untuk menyelesaikan masalah sosial dan menciptakan nilai ekonomi melalui aktivitas bisnis kami, dan akan melanjutkan inisiatif ini sejalan dengan pertumbuhan bisnis perusahaan,” tegasnya.
Menurut Luckmi Purwandari dari Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK RI menjelaskan, pada prinsipnya, KLHK senantiasa mendorong pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk terus meningkatkan kinerja pengendalian pencemaran air dalam upaya perbaikan kualitas air di Indonesia.
Selain itu juga sangat mengapresiasi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan upaya lebih dari taat (beyond compliance) terhadap pemenuhan peraturan lingkungan hidup melalui program Proper yang setiap tahunnya memang selalu dilakukan evaluasi.
"Diharapkan pelaku usaha dapat memahami pelaksanaan peraturan perundangan lingkungan hidup yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan air limbah industri. Selain itu, diharapkan pula agar pelaku usaha dan industri dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk memecahkan masalah secara bersama-sama terkait kendala yang dihadapi di lapangan," jelasnya.