Bayar Travel Gelap Rp 1 Juta, Pemudik Asal Depok Terjaring Razia di Puncak
Sudah lewati jalur tikus dan bayar jasa travel gelap jutaan rupiah, pemudik asal Depok tetap terjaring razia di Puncak, Jawa Barat.
Editor: Theresia Felisiani
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah travel gelap di kawasan Puncak Bogor.
Mereka terjaring dalam operasi gabungan pra pelarangan mudik 2 - 4 Mei 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa travel gelap yang diamankan di kawasan Puncak ini terjaring saat malam hari.
"Kami mendapati 8 kendaraan. Kami tangkap di Gadog, Puncak Bogor pada saat malam hari," kata AKBP Harun dalam jumpa pers didampingi Bupati Bogor dan Dandim 0621 di Mapolres Bogor, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa ke-8 kendaraan travel bodong ini kini diamankan di Mapolres Bogor setelah dilakukan penilangan.
Lalu puluhan pemudik terpaksa membatalkan niatan mudiknya dan kembali ke asal kota keberangkatan.
Kendaraan yang disita tersebut terdiri dari 2 kendaraan travel dan 6 kendaraan pribadi.
Harun menuturkan bahwa operasi ketat ini juga dilakukan 24 jam di 8 titik pos penyekatan.
Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik sesuai larangan pemerintah demi mencegah kembali meledaknya angka kasus Covid-19.
"Mudah dengan adanya operasi ketat ini masyarakat yang akan mudik, membatalkan niatnya untuk mudik," ungkap Ade Yasin.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mudik Lewat Jalur Tikus Pakai Travel Gelap, Pemudik Asal Depok Terjaring di Puncak: Bayar Rp1 Juta,