Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Berikut Panduan dari Korlantas Polri untuk Foto
ada sejumlah pendaftar perpanjangan SIM yang tidak sesuai, seperti mengunggah foto bersama keluarga, foto menggunakan kacamata
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kompas.com/Sonya Teresa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM daring, yakni SINAR atau SIM Nasional Presisi, di SATPAS SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Selasa (13/4/2021).
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
BERITA REKOMENDASI
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Yusuf menerangkan sejak diluncurkan pertama kali hingga 4 Mei 2021, tercatat jumlah pendaftar perpanjang SIM melalui aplikasi SINAR di atas 8 ribu orang.