Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Gabungan Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Hiburan, Pergoki Tempat Pijat Beroperasi

Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat hiburan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aparat Gabungan Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Hiburan, Pergoki Tempat Pijat Beroperasi
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 melakukan kegiatan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam dan cafe. FOTO DOKUMENTASI. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat hiburan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2021).

Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Sawah Besar, TNI dan Satpol PP Kecamatan Sawah Besar itu melakukan Sidk di salah satu hotel yang menyedikan layanan griya pijat.

Mereka melakukan pengecekan di ruangan yang digunakan melayani pengujung untuk pijat.

Di ruangan itu ditemukan satu pasangan.

Padahal griya pijat selama massa PPKM mikro belum boleh beroperasi.

Baca juga: Jokowi: Kepatuhan Terapkan Prokes Merupakan Praktik Keagamaan yang Mulia

Lantas orang yang berada di ruangan itu mengaku sebagai karyawan yang sedang bekerja.

"Jadi kamu ini kerja di sini atau gimana, mbaknya ini," kata Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom, Jumat (28/5/2021).

BERITA REKOMENDASI

Selanjutnya salah satu wanita yang berada di dalam ruangan itu pun menyatakan bahwa dirinya pekerja.

Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detail pekerjaan yang dilakukannya di ruangan tersebut.

"Saya kerja pak. Iya bapak tanya aja sama manager saya," kata wanita tersebut.

Selanjut petugas memanggil manajemen.

Sebelumnya, pihak manajemen menyatakan hanya memiliki izin lounge dan hotel.


Namun petugas justru mendapati dua orang di dalam kamar yang diduga digunakan untuk pijat.

"Tadi kamu bilang apa. Ini kan panti pijat belum boleh dibuka. Ini kita tegur masih secara persuasif ya, kalo besok tidak mengindahkan kami tentu akan tindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas