Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LDR dengan Istri yang Tinggal di Banten, Guru Ngaji Ini Mengaku Hilaf Nodai Lima Anak Muridnya

Guru ngaji di Penjaringan sudah dijebloskan ke sel tahanan, dia mengaku hilaf mencabuli lima anak muridnya karena rindu istri yang tinggal di Banten.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in LDR dengan Istri yang Tinggal di Banten, Guru Ngaji Ini Mengaku Hilaf Nodai Lima Anak Muridnya
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Heru Suciyatno (58) guru ngaji yang ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli lima muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Suciyatno guru ngaji cabul yang tega menodai lima anak muridnya sudah berstatus tersangka.

Pria berusia 58 tahun ini juga sudah menghuni sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.

Lantas apa latar belakang Heru tega merusak masa depan anak-anak tersebut ?

Guru Ngaji Beberkan Motifnya Cabuli 5 Murid

Heru Suciyatno (58), guru ngaji bejat yang mencabuli anak-anak muridnya mengungkapkan alasan aksi biadabnya itu.

Saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Heru mengaku ada kondisi yang melatarbelakangi dirinya sehingga tega menodai anak-anak perempuan di lingkungan sekitar yayasan tempat kerjanya.

Heru awalnya mengungkap bahwa dirinya sudah berkeluarga.

Berita Rekomendasi

Dia sudah beristri dan dikaruniai lima orang buah hati.

Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji di Penjaringan Terbongkar: Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang dan Pakaian

Belakangan, tepatnya sejak Maret hingga Mei 2021 ini, Heru ditinggal sang istri yang sedang berada di kampung halamannya di Banten.

Karena nafsunya sudah diubun-ubun kendati sang istri sedang tak di rumah, Heru akhirnya melampiaskan kebejatannya kepada anak-anak muridnya.

"Istri di kampungnya, di Serang," ucap Heru di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).

"Kamu melakukan hal itu (pencabulan) karena lama nggak ketemu istri?" tanya Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Iya," kata Heru.

MA, orangtua dari A (8), korban pencabulan oleh guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara.
MA, orangtua dari A (8), korban pencabulan oleh guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Mengaku Hilaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas