Kasus Covid-19 di DKI Melonjak Tinggi, Gubernur Anies Minta Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadan
Positivity rate Covid-19 di Jakarta meningkat yang pada pekan lalu 9 persen, hari ini menjadi 17 persen
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Kedua, mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat.
Gubernur menyatakan, pihaknya menyadari bahwa perlu sinergi juga antara jajaran Forkompinda dengan masyarakat karena masyarakat berperan penting terkait kedisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang akan sejalan dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di ibukota akan lebih terkendali sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.
“Malam ini kita semua harus sadar, ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra." ujarnya.
Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu.
"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," kata Anies.
“Untuk tak berulang maka dua unsur harus kerja bersama. unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerjasama, masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting," sebutnya.
"Karena itu saudara sekalian di sini, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan lakukan penindakan penegakan aturan, hukum di seluruh wilayah DKI Jakarta,” pesan Gubernur Anies.