Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Segera Diumumkan, Wagub DKI: Bakal Ada Pengetatan Kapasitas di Sejumlah Sektor

enggan menjelaskan secara rinci,wagub DKI memastikan nantinya memang akan ada beberapa pengetatan dalam penerapan PPKM darurat di Jakarta.

Editor: Sanusi
zoom-in PPKM Darurat Segera Diumumkan, Wagub DKI: Bakal Ada Pengetatan Kapasitas di Sejumlah Sektor
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria 

Ketujuh, kegiatan ibadah di kabupaten/kota di zona merah dan oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman. Sebelumnya hanya zona merah yang dilarang beribadah di masjid, mushola, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya.

Kedelapan, kegiatan di area publik meliputi fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya yang berada di zona merah dan zona oranye ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Saat ini, pemerintah masih mengizinkan untuk dibuka paling banyak 25% dari kapasitas untuk zona selain zona merah.

Kesembilan, kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten/Kota zona merah dan oranye ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Saat ini, hanya zona merah yang ditutup.

Kesepuluh, kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring lainnya yang berada di Kabupaten/Kota zona merah dan zona oranye ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Sebelumnya , selain zona merah masih diizinkan paling banyak 25% dari kapasitas pengaturan.

Kesebelas, transportasi umum tidak ada perubahan, yakni masih dapat melakukan operasional, tapi tetap mengatur kapasitas dan jam operasional sesuai kebijakan pemerintah daerah, dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Airlangga yang putuskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan  bahwa pada hari ini sedang dilakukan finalisasi kajian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Berita Rekomendasi

Finalisasi kajian tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

"Hari ini ada finalisasi kajian, untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh pak Airlangga, pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, belum diputuskan apakah PPKM Darurat tersebut nantinya diberlakukan selama sepekan atau dua pekan.

Namun yang pasti, PPKM Darurat hanya akan diberlakukan di Jawa Bali. Alasannnya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.

"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.

Penerapan PPKM darurat kata Jokowi, dilakukan karena kondisi laju penularan Covid-19 terus meningkat. Misalnya di Jakarta Barat, yang penyebaran Covid-19 di RT serta RW nya sudah merata.

"Sehingga memang  harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PPKM Darurat Akan Diterapkan di Jawa-Bali, Ini Respon Bima Arya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Darurat Diumumkan Sebentar Lagi, Wagub DKI: Bakal Ada Pengetatan Kapasitas di Sejumlah Sektor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas