Klaim Rp 261 Miliar ke BPJS Kesehatan Belum Dibayar, Bupati Bogor Lapor Menteri Luhut
Lantara klaim Rp 261 Miliar ke BPJS Kesehatan belum dibayar, 4 RSUD di Bogor kesulitan beli obat dan oksigen, Bupati Bogor lapor ke Menteri Luhut.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kami mohon kebijakan dari pemerintah pusat karena banyak klaim BPJS yang ditolak. Saat ini sudah ada lebih dari 50 persen klaim BPJS yang ditolak karena alasan persyaratan dan lain-lain,” terang Ade.
Sedangkan kami, lanjut Ade, memerintahkan ke rumah sakit untuk melakukan percepatan penanganan pasien.
"Ketika lima hari sampai seminggu kondisi pasien membaik dipindahkan ke tempat isolasi atau isolasi mandiri, tetapi persyaratan ini tidak bisa diklaim ke BPJS, sehingga ada satu rumah sakit yang kesulitan keuangan karena hingga 50 miliar tidak bisa diklaim ke BPJS," jelasnya.
Kendala Percepatan Vaksinasi
Kendala lainnya adalah soal percepatan vaksinasi.
Dengan jumlah penduduk yang hampir 6 juta jiwa ini, Kabupaten Bogor menargetkan 20 persen tervaksin yakni 1,2 juta jiwa.
"Tetapi kami baru bisa melaksanakan sebanyak 441.507 vaksinasi, karena tenaga kesehatan kami yang kurang. Kami butuh bantuan vaksinator dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor,” pinta Ade.
Untuk penanganan Covid di rumah sakit di Kabupaten Bogor, saat ini tersedia tempat tidur sebanyak 1.821 dan ICU sebanyak 142. Tempat tidur yang sudah terpakai sebanyak 1.781 dan ICU 131.
"Kami juga memiliki pusat isolasi di Kecamatan Kemang dan Megamendung dengan jumlah tempat tidur sekitar 140, sudah terpakai 60 persen. Jadi saat ini untuk keterisian ruang ICU sudah 92 persen dan tempat tidur sudah 94 persen," pungkas Ade.
Bupati Bogor Lapor ke Menteri Luhut
Bupati Bogor Ade Yasin melapor ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan terkait kendala klaim BPJS yang belum dibayar.
Keluhan itu disampaikan dalam rapat koordinasi implementasi PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7/2021).
Ade menjelaskan bahwa pihak rumah sakit di Kabupaten Bogor melayani pasien Covid-19 maupun pasien lain yang tidak mampu menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun klaim BPJS banyak yang ditolak atau dispute (tidak disepakati BPJS) sehingga tidak dibayar sampai lebih dari 50 persen dari total klaim karena masalah persyaratan dan lain-lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.