Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Makam Korban Covid-19 di TPU Pasir Putih Depok Amblas

Salah seorang petugas makam, Dede, menuturkan, amblasnya sejumlah makam ini disebabkan oleh hujan deras yang turun beberapa hari lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sejumlah Makam Korban Covid-19 di TPU Pasir Putih Depok Amblas
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Sejumlah makam pasien Covid-19 yang amblas di TPU Pasir Putih, Sawangan, Kamis (22/7/2021). 

1. PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 25 Juli 2021.

2. PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 sebagaimana dimaksud dalam Diktum pertama tercantum dalam lampiran keputusan ini.

3. Dalam rangka PPKM level 4, Wali Kota Depok melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

4. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan PPKM 4 dengan memastikan penerapan protokol kesehatan dan untuk membatasi mobilitas warga, dilaksanakan Gerakan Jaga Kampung Kita (JAGA KAKI) pada tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), dengan mengerahkan sumber daya Satuan Tugas Kecamatan dan Tim Pengawas Kecamatan, Satuan Tugas Kelurahan, bersama TNI/POLRI. Serta Satuan Tugas KSTJ/RT/RW guna melakukan upaya pencegahan dan penanganan langsung di wilayah Rukun Tetangga (RT).

5. Wali Kota Depok didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi PPKM level 4.

6. Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 maka dilakukan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan prinsip di antaranya, Corona Virus Disease 2019 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan-pertemuan panjang, interaksi jarak dekat.

Lalu saat keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, dan tertawa, serta tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama.

Berita Rekomendasi

"Gunakan masker dengan benar dan konsisten sesuai protokol kesehatan. Lalu mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer secara berulang, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain," isi dari Kepwal tersebut seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu (21/7/2021).

Benda yang dimaksud antara lain gagang pintu atau pegangan tangga, dan juga menghindari menyentuh daerah wajah dengan tangan.

Kepwal tersebut juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker yang lebih baik dalam melindungi diri dari virus.

Seperti contoh masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah.

Saat ini, penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik.

Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari empat jam.

Kemudian, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas