5 FAKTA Kakek 70 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istrinya, Motif Cemburu, Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang suami di di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu. Kini terancam hukuman mati.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan menggegerkan warga yang tinggal di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek berusia 70 tahun berinisial AR.
Sedangkan korban merupakan istri dari AR bernama Maysuroh (63).
Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Petani di Pandeglang Ditemukan Tewas di Gubuk Tengah Sawah, Diduga Dibunuh, Pelaku Masih Misteri
1. Kata polisi
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya, membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pembunuhan terjadi pada Selasa (27/7/2021) siang.
"Iya benar (terjadi pembunuhan)," kata Endang, dikutip dari TribunJakarta.com.
Endang mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.
"Pelakunya suami, korbannya perempuan, istrinya," ujar dia.
2. Pelaku pura-pura minta tolong
Seorang tetangga korban bernama Budi Harsono (46) memberikan kesaksiannya.
Dari penjelasannya, terungkap fakta pelaku sempat pura-pura meminta tolong ke tetangga untuk menyelamatkan korban.