Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Kakek 70 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istrinya, Motif Cemburu, Kini Terancam Hukuman Mati

Seorang suami di di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu. Kini terancam hukuman mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 FAKTA Kakek 70 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istrinya, Motif Cemburu, Kini Terancam Hukuman Mati
Tangkap layar YouTube KOMPASTV
Jenazah korban saat dievakuasi dari lokasi kejadian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan menggegerkan warga yang tinggal di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang kakek berusia 70 tahun berinisial AR.

Sedangkan korban merupakan istri dari AR bernama Maysuroh (63).

Kini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: Petani di Pandeglang Ditemukan Tewas di Gubuk Tengah Sawah, Diduga Dibunuh, Pelaku Masih Misteri

1. Kata polisi

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Endang Sukmawijaya, membenarkan kasus ini.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, pembunuhan terjadi pada Selasa (27/7/2021) siang.

"Iya benar (terjadi pembunuhan)," kata Endang, dikutip dari TribunJakarta.com.

Endang mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.

"Pelakunya suami, korbannya perempuan, istrinya," ujar dia.

Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021).
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

2. Pelaku pura-pura minta tolong

Seorang tetangga korban bernama Budi Harsono (46) memberikan kesaksiannya.

Dari penjelasannya, terungkap fakta pelaku sempat pura-pura meminta tolong ke tetangga untuk menyelamatkan korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas