5 FAKTA Kakek 70 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istrinya, Motif Cemburu, Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang suami di di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) tega membunuh istrinya sendiri karena cemburu. Kini terancam hukuman mati.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Padahal belakangan diketahui yang membunuh korban adalah pelaku AR sendiri.
"Dia (pelaku) minta tolong ke sini. Ngomongnya nggak jelas karena dia kan punya penyakit stroke," kata Budi, dikutip dari TribunJakarta.com.
Budi melanjutkan ceritanya.
Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Ketua MUI Labura, Tak Terima Ditegur karena Sering Mencuri Sawit Korban
Ia kemudian bersama kakak iparnya masuk ke dalam kamar korban.
Ketika itu, kondisi tubuh korban dalam posisi tertelungkup ke arah kiri dan terluka parah.
"Abang ipar nggak berani megang korban. Saya mau balik badannya (korban), nggak jadi. Saya ada perasaan ragu-ragu," tambahnya.
Merasa ada yang janggal, Budi dan kakak iparnya melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan ke menantu korban.
"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku. Tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," ucapnya.
3. Pelaku jadi tersangka
AR kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepada AR dan olah TKP.
“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021)
Azis mengatakan, AR sebelumnya mengelak telah membunuh istrinya.
Baca juga: Diduga Dendam Pribadi, Pria di Bangka Tega Bunuh Guru Ngajinya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Namun, akhirnya ia mengakui perbuatannya.