Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru Parkir di Cikini Diduga Lakukan Pungli, Dibayar Tunai Tanpa Lakukan Taping Kartu di Mesin

Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menduga adanya permainan pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir di Cikini Raya, Jakarta.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Juru Parkir di Cikini Diduga Lakukan Pungli, Dibayar Tunai Tanpa Lakukan Taping Kartu di Mesin
Tribunnews/Istimewa
Pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan menduga adanya permainan pungutan liar (pungli) oleh oknum juru parkir di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat. 

"Jadi harap UP (Unit Pengelolaan) Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta menindak jukir tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Terima Aduan Dugaan Pungli BST dari Warga, Wakil Wali Kota Bekasi Segera Investigasi 

Tanggapan UP Perparkiran

Menanggapi hal tersebut, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku akan menyelidiki dugaan pungutan liar pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat itu.

Kepala UP Perparkiran Aji Kusambarto menyatakan, juru parkir terancam sanksi apabila terbukti melakukan pungli.

Dilansir Kompas.com, Aji menyebut sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemecatan.

"Kalau memang terjadi seperti itu yang dimaksud, kalau enggak sesuai prosedur kita akan berikan sanksi."

"Bisa berupa teguran sampai pemecatan," ungkap Aji, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Letda Always Giving Hamonangan Tiris, Anak Juru Parkir Asal Papua Raih Adhi Makayasa

Berita Rekomendasi

Ia menyebut jukir di Jalan Cikini Raya harusnya melakukan setiap transaksi di mesin yang telah disiapkan dengan menggunakan kartu elektronik.

Taping di mesin dilakukan saat pengguna parkiran tiba serta pada saat keluar area parkiran.

Jika pengguna parkiran tak mempunyai kartu elektronik, maka bisa membayar secara cash.

Namun taping di mesin tetap harus dilakukan menggunakan kartu milik juru parkir.

Adapun yang disampaikan Tigor, juru parkir yang diduga melakukan pungli itu menerima pembayaran uang tunai tanpa melakukan taping kartu pada mesin parkir.

"Ini sama saja menjelekkan nama kita kalau seperti itu," kata Aji.

Adapun Aji menyatakan sudah mengetahui identitas juru parkir yang melakukan pungutan liar itu.

Pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dulu terkait masalah ini.

Aji memastikan UP Perparkiran Dishub DKI akan memperketat pengawasan di seluruh area yang sudah menggunakan sistem mesin parkir.

Berita lain seputar Metropolitan

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas