Cerita Warga Bekasi Gagal Divaksin Karena NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong
Saat petugas memeriksa NIK-nya, ternyata telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Editor: Hasanudin Aco
“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap Wasit.
Merespons masalah tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya, memastikan Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," kata Hudaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Meski demikian, Hudaya tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai oleh orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu," ucap Hudaya.
"Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya. Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya ngga tau dia pake dokumen apa."
Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat," kata Hudaya.
"Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari."
Sumber: Kompas.TV/Warta Kota/Kompas.com