Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya

Bupati Bogor turut mengomentari aksi protes dari pelaku usaha pariwisata di kawasan Puncak yang mengibarkan bendera putih. 

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bendera putih dikibarkan di kawasan Puncak Bogor, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Beberapa hari lalu, terlihat sejumlah bendera putih berkibar di sepanjang jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, tepatnya pada Rabu (5/8/2021).

Bendera putih tersebut terpasang mulai dari kawasan Megamendung sampai Cisarua.

Sebelumnya aksi serupa terjadi di kawasan Malioboro, DIY.

Aksi yang sama juga terjadi di daerah Bandung Selatan atau Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira), Kabupaten Bandung.

Respon Bupati Bogor

Pelaku pariwisata di kawasan Puncak mengibarkan bendera putih sebagai protes atas perpanjangan PPKM Level 4.

Mereka merasa pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa PPKM Level 4 ini menghambat usaha mereka mencari nafkah

Berita Rekomendasi

Untuk meredam keresahan warga Puncak, Bupati Bogor Ade Yasin menemui langsung para pelaku wisata pada Senin (9/8/2021).

Dalam pertemuan ini, Bupati Bogor didampingi Kapolres Bogor dan Dandim 0621.

"Kami tidak hanya menemui para pramuwisata, tapi juga para pedagang, petugas kebersihan, petugas parkir dan lain-lain yang biasa mencari nafkah di kawasan wisata Puncak," kata Ade, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Setelah Malioboro dan Bandung Selatan, Kini Giliran Warga Puncak Bogor yang Kibarkan Bendera Putih

Terkait aspirasi para pelaku wisata Puncak yang meminta kelonggaran PPKM agar wisata kembali aktif, Ade mengaku tidak bisa memutuskan begitu saja.

Sebab, PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Bogor merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

Apalagi Kabupaten Bogor masuk dalam aglomerasi Jabodetabek.

"Kita kan tergantung dari keputusan pusat ya, karena kan semuanya berdasarkan instruksi dari pusat," kata Ade.

Baca juga: Dugaan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong Dibongkar, Kepala Puskesmas Penjaringan Diperiksa Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas