Debt Collector yang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan bahwa MN tertangkap oleh massa saat ingin melarikan diri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perampasan motor yang dilakukan seorang debt collector atau penagih di Jalan Arteri Kelapa Dua RT 01/03 Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021), viral di media sosial.
Debt collector berinisial MN itu merampas motor dengan dalih menunggak cicilan dan langsung membawa kabur hingga korban terseret di jalan beberapa meter.
Korban berinisial RSC yang berprofesi sebagai ojol tiba-tiba disetop dua orang debt collector saat mengantarkan paket dengan tujuan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Tak lama berselang MN diamankan polisi.
Dia hanya bisa menunduk saat diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
MN ditangkap warga saat ingin kabur bersama A, rekannya sesama debt collector, usai merampas motor RSC (20), pengemudi ojek online (ojol).
Baca juga: Viral Debt Collector Rampas Motor hingga Pemilik Terseret di Kebon Jeruk, Pelaku Dihajar Massa
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan bahwa MN tertangkap oleh massa saat ingin melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).
Hasil pemeriksaan, perampasan motor ini bermula saat MN dan A mengadang Randy yang tengah melaju menggunakan motornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat itu, Randy tengah mengantar pesanan seorang konsumen.
Pelaku yang mengaku dari leasing, kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan.
Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya.
"Karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," ujar Pradita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
A kemudian membonceng RSC untuk mengantar pesanan menggunakan motor yang akan disita.
Sementara MN mengikuti keduanya menggunakan motor lain di belakang.
Barang yang harus diantarkan tiba di tangan konsumen di daerah Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku A membawa korban ke daerah Kebon Jeruk.
“Di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi (minimarket)," ujar Pradita.
Saat RSC membeli materai di minimarket, A membawa kabur motor milik Randy.
MN juga ikut meluncur di belakang A.
Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan mengundang warga sekitar untuk mengejar pelaku MN.
Spontan, warga sekitar segera mengejar MN dan A. Pelaku A berhasil kabur tetapi MN diamankan oleh warga sekitar.
Aparat dari Polsek Kebon Jeruk yang mendapat informasi tersebut segera ke tempat kejadian dan membawa MN ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Pelaku MN selanjutnya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut, sementara pelaku A masih dalam pengejaran kepolisian.
Tujuh kali beraksi
Pradita menambahkan, MN dan A sudah tujuh kali melakukan perbuatan merampas motor debitur.
Dari tujuh motor yang dirampas paksa pelaku, dua motor dijual, tiga motor dikembalikan ke perusahaan leasing, satu motor dibawa oleh rekannya. Sementara satu motor lainnya dipakai untuk kegiatan sehari-hari.
"Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat, dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," ujar Pradita.
Tiga motor yang dikembalikan ke perusahaan leasing yakni Yamaha N Max warna hitam dirampas di kawasan Grogol, Yamaha Fino warna merah dirampas di kawasan Grogol dan Vario hitam dirampas di kawasan Ciledug, Tangerang.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com