Polri: Sementara, Kemungkinan Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Tidak Akan Bertambah
Berdasarkan data terbaru, terdapat 41 korban meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan akibat kebakaran tersebut,
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Sehingga, nantinya apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan terlebih kepada keluarga.
"Untuk mempermudah dari kerja tim DVI tersebut tentunya tim membutuhkan bukti-bukti dari para korban ini," katanya.
Baca juga: Putranya Meninggal Dunia dalam Insiden Kebakaran di Lapas Tangerang, Nursin Hanya Bisa Pasrah
Atas dasar itu kata Rusdi, RS Polri kini telah membuka satu Pos Antemortem yang akan digunakan untuk pihak kepolisian mencari data-data sebelum korban ini meniinggal dunia kepada pihak keluarga.
Adapun data yang diminta yakni data primer yakni sidik jari, gigi, dan DNA maupun data sekunder yakni foto diri korban semasa hidup dan data lainnya seperti pakaian korban.
Setelah menerima bukti atau data korban tersebut maka tim DVI akan bekerja dan jenazah bisa diidentifikasi.
"Baik data primer maupun data sekunder, karena itu dari tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos Antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang sudah diterima RS Polri," katanya.