Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Ingatkan Pemprov Soal Ancaman Darurat Sampah Usai Kontrak Bantargebang Berakhir

Mengingat produksi sampah Jakarta terus meningkat. Dalam sehari, penduduk Jakarta memproduksi sampai 7.500 ton. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPRD DKI Ingatkan Pemprov Soal Ancaman Darurat Sampah Usai Kontrak Bantargebang Berakhir
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Nova Harivan Paloh 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera merealisasikan pembanginan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau lokasi pengolahan sampah terpadu sebagai solusi pengendalian sampah untuk ibu kota.

Mengingat produksi sampah Jakarta terus meningkat. Dalam sehari, penduduk Jakarta memproduksi sampai 7.500 ton. 

Sementara daya tampung TPST Bantargebang saat ini tinggal tersisa 10 juta ton lagi. TPST Bantargebang yang selama ini jadi lokasi pembuangan sampah penduduk ibu kota diperkirakan tak lagi bisa menampung dalam waktu dekat.

Namun, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh mengatakan sampai sekarang belum ada satupun ITF yang terbangun apalagi beroperasi di ibu kota.

Baca juga: Pemprov DKI Cari Solusi Terkait Habisnya Kontrak Pembuangan Sampah di TPST Bantargebang

"ITF aja belum terbangun sampai sekarang kan, ini bagaimana ada solusinya yang artinya tumpukan dari Bantargebang ini bisa dikurangin. Kalau ITF sudah selesai dibangun di wilayah Jakarta tentunya di sana sudah bisa mengecil di sana," kata Nova dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya kalau Pemprov DKI sudah punya ITF yang beroperasi sebagaimana rencana awal, maka kontrak kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Bekasi tak dibutuhkan lagi.

BERITA TERKAIT

Tapi kenyataannya, saat ini belum ada satupun ITF yang terbangun. Sehingga Pemprov DKI harus mencari solusi agar masa kontrak dengan Bantargebang yang habis pada Oktober 2021, tak memunculkan permasalahan baru sampah ibu kota. 

"Kalau sekarang kita sudah bisa kelola di Jakarta, rencana awal ada empat ITF itu sudah tidak perlu lagi kontrak dengan Bantargebang," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas