Siasat Waria Biar Kencan Tidak Dibatalkan Calon Pelanggan: Matikan Lampu di Kamar
Tidak jarang tamu yang hendak menggunakan jasanya membatalkan secara sepihak.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Agus Alias Renata seorang waria mengungkapkan cerita pahit dunia prostitusi online.
Ia bercerita, membuka layanan birahi bagi seorang waria tidaklah semudah yang dibayangkan.
Pasalnya, tidak jarang tamu yang hendak menggunakan jasanya membatalkan secara sepihak.
Tentu saja hal itu terjadi karena calon pengguna jasanya itu baru mengetahui dirinya adalah waria. Padahal, saat itu dirinya telah menyewa unit kamar apartemen di Kota Tangerang.
Baca juga: Kontes Waria di Desa Najungan Sumsel Dibubarkan Forkopimcam Pendopo
"Sudah deal harga, datang deh tamunya. Tapi, begitu tahu saya waria, dia langsung deh cancel," ujar dikutip Tribunnews dari TribunJakarta, Sabtu (9/10/2021).
Pengalaman pahit yang terus menerus dialami tersebut membuatnya tidak kehabisan akal.
Akal-akalannya yakni mematikan lampu penerangan sesekali dirinya berhasil mengelabui tamunya.
"(Pengguna jasa) enggak banyak sih, palingan sehari paling banyak tiga orang,. Kalau untuk tarif mah kita engga kayak cewek-cewek dengan paling murah Rp 300 ribu, kalau kita mah Rp 150 ribu juga embat," ungkapnya.
Agus kemudian tertangkap Satpol PP Kota Tangerang pada Jumat (8/10/2021) malam.
Warga Cengkareng, Jakarta Barat itu terjaring petugas Satpol PP yang menyamar sebagai pengguna jasanya.
Renata mengaku, dirinya berprofesi sebagai perias pengantin sebelum terjun ke dunia prostitusi.
Baca juga: Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Waria di Dokumen Kependudukan Indonesia
Namun, lantaran resepsi pernikahan dilarang pemerintah seiring pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19, dirinya terpaksa beralih profesi menjadi PSK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tadinya saya bertahan selama setahun jadi tukang rias. Kan tahu sendiri lockdown sudah mau dua tahun, enggak ada yang boleh pesta, ya sudah mau enggak mau kita kerja kayak begini," ujar Renata kepada TribunJakarta.com, Sabtu (9/10/2021).
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrayana membenarkan hal tersebut.