Pungli Kembali Beraksi di Tanjung Priok, Dulu Sempat Diberantas Polisi Usai Jokowi Telepon Kapolri
Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali terjadi.
Editor: Hasanudin Aco
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujar Agus.
Adapun surat telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda, sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing
4. Penegakan hukum bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri dan Kabareskrim.
Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com