Gedung Sekolah SMAN 96 Roboh, Pemprov DKI Jakarta Akan Sanksi Tegas Pihak yang Terbukti Lalai
Pemprom DKI Jakarta menyatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam peristiwa robohnya bangunan sekolah SMAN 96.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal memberi sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam peristiwa robohnya bangunan sekolah SMAN 96 di Jakarta Barat.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihak yang terbukti lalai berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang dinilai lalai dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut setelah keluar hasil penyelidikan aparat kepolisian," kata Nahdiana dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Nahdiana menerangkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan sekolah yang roboh dan memperketat pengawasan manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direhabilitasi total.
Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Baca juga: PSI Minta Pemprov DKI Cari Akar Penyebab Robohnya Gedung SMAN 96
"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap Manajemen Konstruksi gedung sekolah yang sedang dilakukan rehabilitasi total tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Sebagai informasi, bangunan sekolah milik SMAN 96 Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat yang sedang dalam proses renovasi tiba-tiba ambruk pada Rabu (17/11/2021) siang.
Baca juga: Mulai Penyelidikan, Polisi Periksa 7 Saksi Insiden Robohnya Bangunan SMAN 96 Cengkareng
Sejumlah orang dilaporkan menjadi korban.
Ada 4 orang yang kena imbas ambruknya gedung sekolah tersebut.
Mereka adalah para pekerja bangunan dan telah dibawa ke RSUD Cengkareng.