Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seperti Tragedi di UNS, Mahasiswi UPN Jakarta yang Meninggal saat Diksar Menwa Juga Dikira Kesurupan

Tragedi diksar menwa berujung maut kembali terjadi, setelah di UNS kali ini di UPN Veteran Jakarta, kasusnya sama yakni korban sempat dikira kesurupan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Seperti Tragedi di UNS, Mahasiswi UPN Jakarta yang Meninggal saat Diksar Menwa Juga Dikira Kesurupan
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Spanduk unjuk rasa mahasiswa UPN Jakarta, Senin (30/11/2021) 

Sebab, mereka berdalih tidak melakukan hal tersebut.

Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu.
Sejumlah banner dan poster kritikan masih menghiasi kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Rabu (3/11/2021). Menwa UNS saat ini telah dibekukan setelah seorang anggotanya meninggal dunia dalam diksar beberapa waktu lalu. (Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31.

Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling.

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang.

Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat.

Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka.

Berita Rekomendasi

Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor.

Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang.

Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.

Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memperagakan adegan memukul Gilang dengan popor.

Terlihat juga dalam adegan rekonstruksi Gilang mengaku tidak kuat diejek para panitia dengan kata 'cengeng'.

Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.

Saat berada di jembatan jurug juga, para peserta melakukan repling.

Saat itu, keadaan Gilang sudah lemas. Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.

Posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan, saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.

GE (20), mahasiswa UNS yang tewas saat Diksar Menwa (kiri) dan situasi kantor sekretariat Menwa UNS saat ini.
GE (20), mahasiswa UNS yang tewas saat Diksar Menwa (kiri) dan situasi kantor sekretariat Menwa UNS saat ini. (TribunSolo Septiana Ayu/Fristin Intan)

Menurut para peserta yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.

Namun, FJP tidak mengakuinya, dia berdalih membantu membopong Gilang.

Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.

Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.

Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.

Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.

Panitia kemudian memanggil paranormal, setelah itu kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB.

Paranormal yang dipanggil panitia ini menyebutkan kondisi gilang baik-baik saja.

Setelah itu, pukul 20.20 - 21.00 WIB, FPJ beberapa kali memanggil satpam untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Gilang sempat diberikan makan oleh panitia, namun dia muntah.

Saat itu, paranormal masih berusaha menyembuhkan Gilang, sementara panitia memanggil taksi online untuk membawa Gilang ke Rumah Sakit.

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).
Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Ketika perjalanan ke Rumah Sakit, tepatnya sampai di perempatan Tugu Cembengan, Gilang sudah tidak bernafas.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi diikuti oleh Kejaksana Negeri Kota Solo, Panitia dan perserta Diklatsar Menwa UNS dan dua tersangka.

"Ada 69 adengan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (18/11/2021).

Djohan juga mengatakan, saat rekonstruksi tersangka sempat diganti peran penganti dan tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor senjata.

"Iya tidak masalah, itu pengakuan mereka tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," katanya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunSolo.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas