Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Polri akan Tindak Tegas Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Perampokan

Masyarakat bisa memeriksa laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian melalui aplikasi SP2HP.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan Polri akan Tindak Tegas Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Perampokan
Rizki Sandi Saputra
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

Sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, pada Selasa (7/12/2021).

Perampokan yang terjadi di Jakarta Timur dan dialami Meta itu pun diunggah lalu viral di media sosial.

Usai dirampok korban segera melaporkan kejadian itu ke polsek di sekitar Rawamangun.

Alih-alih bantuan yang didapat, korban dalam unggahannya mengatakan dirinya malah mendapat omelan.

Baru setelah kasus perlakuan tidak menyenangkan dialaminya itu viral di media sosial Meta didatangi sejumlah anggota Polsek Pulogadung yang datang meminta maaf.

Kini, anggota polisi yang tidak menindaklanjuti laporan korban dugaan pencurian tengah diperiksa Propam. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas