2 Kejadian Viral di SPBU: Kabur Setelah Isi Bensin Rp 200 Ribu dan Konsumen Marahi Petugas Curang
Setelah viralnya konsumen memarahi petugas SPBU curang di Bintaro, kali ini viral pengendara mobil kabur setelah isi bensin Rp 200 ribu di SPBU Bekasi
Penulis: Theresia Felisiani
“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Irto, Senin (20/12/2021).
Irto melanjutkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian.
Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.
"Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina,” kata Irto.
Agar Terhindar dari Kecurangan seperti yang dialami pengendara tersebut, pemilik kendaraan wajib lebih teliti saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU.
Sebab, meskipun SPBU mengeklaim memberikan layanan terbaik, terkadang masih ada oknum-oknum yang kerap melakukan kecurangan.
Berikut tips menghindari kecurangan petugas SPBU:
1. Pastikan meteran dimulai dari nol.
Ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara wajib memastikan petugas sudah memulai meteran dari nol.
Meski hampir semua SPBU menerapkan hal tersebut, tidak ada salahnya pembeli lebih teliti dan memperhatikan meteran tersebut.
Hal ini untuk menghindari kecurangan.
2. Awasi laju meteran.
Meski meteran sudah dimulai dari nol, pembeli sebaiknya tetap mengawasi lajunya meteran SPBU.
“Biasanya akan ada dua display di dispenser, yaitu harga dan liter. Pembeli harus meperhatikan hal itu juga. Biasanya membeli BBM dengan nominal Rp 50.000 seberapa banyak volume yang bertambah,” ujar Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Hal ini untuk mengamati jika ada praktik kecurangan yang lain.
3. Ketahui kapasitas tangki.
Pemilik kendaraan wajib mengetahui kapasitas kendaraannya.
Hal ini bertujuan, ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pemilik kendaraan bisa memastikan sesuai dengan kapasitas.
Bila tidak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut ke supplyer bahan bakar.
4. Melapor.
“Jika pengendara menemukan aksi kecurangan, segera melaporkan hal tersebut ke pihak Pertamina dengan menghubungi contact centre 135,” kata Paimin. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Kompas.com)