Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Omicron Meningkat, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Pejabat Pemprov DKI Jakarta dilarang bepergian ke luar negeri imbas meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru dalam rangka antisipasi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

Pejabat Pemprov DKI Jakarta dilarang bepergian ke luar negeri imbas meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2022 tentang penundaan kegiatan perjalanan dinas luar negeri.

SE diteken Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Januari 2022.

Sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait imbauan menunda perjalanan luar negeri.

"Mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia," demikian isi SE tersebut dikutip Minggu (9/1/2022).

"Kecuali dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif," bunyi surat edaran itu," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, penyebaran Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta terus melonjak.

Data Dinas Kesehatan per 7 Januari 2022 kemarin, tercatat ada 333 kasus Omicron di ibu kota.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Total ada 280 orang atau 84,1 persen pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

Sedangkan, sebanyak 53 kasus lainnya merupakan transmisi lokal.

Puluhan Warga Krukut Positif Covid-19, 4 RT Langsung Lockdown

Sebanyak 4 RT di RW 002 Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, dilakukan karantina wilayah atau micro lockdown.

Pemberlakuan micro lockdown ini berlangsung sejak Kamis (6/1/2022) hingga 14 hari ke depan.

Keempat RT yang terdiri dari RT 008, RT 010, RT 011 dan RT 014 diberlakukan micro lockdown lantaran ditemukan sebanyak 36 orang yang terpapar Covid-19.

Lurah Krukut, Ilham Nurkarin mengatakan keempat RT itu ditetapkan masuk zona merah.

Sebanyak 600 jiwa di empat RT tersebut pun dalam pengawasan pihaknya yang dibantu oleh petugas gabungan tiga pilar (TNI, Polri dan Pemerintah Kota).

"Kita membatasi aktivitas keluar masuk. Orang luar yang bukan warga setempat tidak dibolehkan masuk," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com pada Minggu (9/1/2022).

"Orang dari dalam juga harus menunjukkan hasil swab negatifnya," tambahnya.

Selain melakukan pembatasan di lingkungan zona merah, penjagaan juga diperketat.

Ilham melanjutkan dikerahkan petugas gabungan tiga pilar di sekitar wilayah tersebut.

"Kita lakukan penjagaan dari petugas gabungan secara bergantian untuk melakukan pencegahan," tambahnya.

Berawal satu warga

Warga Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, berinisial R (55), yang baru pulang dari luar kota terpapar Covid-19.

Hal itu diketahui saat perempuan tersebut melakukan swab antigen mandiri usai merasa batuk dan pilek.

"Jadi dia ada keluhan, terus coba periksa mandiri ke Rumah Sakit TamanSari dilakukan swab tes tanggal 5 Januari hasilnya positif," kata Ilham pada Sabtu (8/1/2022).

Setelah itu, R kembali melakukan tes Swab PCR dan hasilnya tetap positif.

Pihak Puskesmas kemudian melakukan tracing dan testing kepada warga di sekitar R tinggal.

Hasilnya, sebanyak 36 warga terpapar Covid-19.

Mereka kemudian dibawa ke Wisma Atlet untuk melakukan isolasi mandiri.

Namun, dari 36 orang itu, ada satu warga yang belum dibawa ke sana.

"Satu orang lagi dirujuk ke RS Pelni Tanjung Duren karena dia dalam posisi lahiran. Jadi dibedakan," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas