Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Tangan dan Kaki Terikat di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pemudu berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Editor: Adi Suhendi
MG sempat menyaksikan secara langsung ketika AY dalam posisi sujud dengan kaki dan tangan terikat ke belakang menggunakan tali rafia serta mulut tertutup lakban.
Kondisi korban saat itu sudah tidak sadarkan diri, terduga pelaku lalu meminta MG untuk menyembunyikan kejadian tersebut dan mengarang korban terjatuh dari tangga.
Dalam posisi tidak sadarkan diri, AY dilarikan ke rumah sakit tedekat oleh keluarga korban namun nyawanya telah tiada.
Baca juga: Seorang Duda di Bekasi Jadi Tersangka Karena Lecehkan Anak Pengidap Autisme
Jasadnya lalu dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di pemakaman keluar daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Selang satu hari pasca-kejadian, MG akhirnya angkat bicara. Bocah berusia 13 tahun ini bercerita ke orangtuanya perihal kejadian yang menimpa AY.
Dari cerita MG ini, keluarga korban selanjutnya melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pembunuhan pada Sabtu (22/1/2022).
Namun, terduga pelaku diketahui telah melarikan diri. Jejaknya terakhir terlihat oleh warga setempat pada, Kamis (20/1/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Pemuda Kaki Tangan Terikat dan Mulut Dilakban di Kamar Mandi