PTM 100 Persen di Tangerang Dihentikan, Wagub Ariza Sebut Penghentian PTM DKI di Kemendikbudristek
Kota Tangerang menerapkan PTM 50 persen karena Covid-19 melonjak, sementara PTM 100 persen di DKI jalan terus, Wagub sebut penghentian di Kemendikbud.
Penulis: Theresia Felisiani
"Ada juga mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu," ungkap Helmiati.
Sementara itu, murid SD kelas 3-6 masih dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Helmiati berujar, murid SD kelas 1 dan 2 wajib mengikuti PJJ lantaran mereka dianggap masih belum memahami protokol kesehatan.
"Mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu. Karena kelas 1 dan 2 edukasinya masih kurang untuk protokol kesehatan, masih terlalu dini untuk memahami protokol kesehatan," jelas dia.
Baca juga: Anggota DPR RI Saniatul Lativa Meminta Pemerintah Meninjau Kembali PTM di Sekolah
Helmiati mengungkapkan, melonjaknya kasus Covid-19 yang meningkat di Kota Tangerang juga menjadi ihwal murid kelas 1 dan 2 wajib belajar secara daring.
"Kita masih ada kekhawatiran karena lonjakan Covid-19 cukup signifikan di Kota Tangerang," ucapnya.
Aturan yang mengatur pembelajaran murid SD kelas 1 dan 2 itu mulai berlaku bersamaan dengan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Wagub Ariza Sebut Penghentian PTM 100 Persen di DKI di Tangan Kemendikbudristek
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut terkait penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen di Jakarta, keputusannya berada di tangan Pemerintah pusat (Pempus) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami memberlakukan PTM 100 persen mengikuti kebijakan daripada Pempus melalui Kemendikbudristek," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Politikus partai Gerindra ini juga menegaskan, saat ini DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.
Dirinya juga menjelaskan syarat yang dipenuhi DKI menggelar PTM 100 persen di antaranya, PPKM berada di Level 2, vaksinasi untuk tenaga pendidikan/peserta didik harus di atas 80 persen, dan lanjut usia di atas 50 persen.
"Jakarta vaksinnya lebih dari 91 persen tenaga kependidikannya, lnsia di atas 71 persen bahkan peserta didik sudah 98 persen, artinya Jakarta memenuhi syarat," ucapnya.
Ariza juga menyebut, hingga saat ini masih ada 15 sekolah yang ditutup sementara proses PTM 100 persen lantaran ditemukan kasus Covid-19.