Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruko di Bandung Digerebek Bareskrim, Berkaitan Kasus Penipuan Trading Binary Option

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruko di Bandung Digerebek Bareskrim, Berkaitan Kasus Penipuan Trading Binary Option
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Ruko tersebut kemudian dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS.

"Itu masalah penipuan trading binary option melalui platform FBS," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Whisnu menjelaskan ruko yang digeledah milik seorang tersangka berinisial WKA.

Namun demikian, dia belum menjelaskan barang bukti yang disita dari tempat tersebut.

"Iya informasinya ruko itu milik WKA. Ini masih didalami. Nanti kalau ada info kita lanjutin lagi," tukas Whisnu.

Baca juga: Indra Kenz Sebut akan Cari Penyebar Isu yang Sebut Dirinya Ikut Promosikan Judi Binary Option

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022) lalu memasang garis polisi di ruko dua lantai tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, anggota polisi membawa sejumlah peralatan komputer dari ruko tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas