Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Divonis Wajib Keruk Kali Mampang, Normalisasi Sungai Zaman Jokowi dan Ahok Bakal Dilanjutkan?

PTUN mewajiibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anies Divonis Wajib Keruk Kali Mampang, Normalisasi Sungai Zaman Jokowi dan Ahok Bakal Dilanjutkan?
Istimewa
ILUSTRASI Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau pengerukan Kali Krukut di Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2017) siang. 

Draf perubahan itu menyebutkan bahwa tujuan dari naturalisasi ialah mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.

Selain memulihkan ekosistem sungai, program naturalisasi ini juga difokuskan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar bantaran sungai.

Adapun dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 disebutkan bahwa pengendalian banjir dilakukan dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi.

Ada 13 sungai yang menjadi sasaran dalam program normalisasi dan naturalisasi itu, yaitu Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, dan Krukut.

Warga melintasi banjir yang melanda Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Hujan deras yang mengguyur Jabodetabek sejak Jumat (19/2/2021) malam, membuat kawasan Kemang terendam banjir hingga ketinggian 1,5 meter. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melintasi banjir yang melanda Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Hujan deras yang mengguyur Jabodetabek sejak Jumat (19/2/2021) malam, membuat kawasan Kemang terendam banjir hingga ketinggian 1,5 meter. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kemudian, Sungai Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.

Untuk diketahui, normalisasi merupakan program pengendali banjir Jakarta yang mulai dijalankan pada 2013 lalu di masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo.

Program normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan karena banjir besar melanda Jakarta pada 2012.

BERITA TERKAIT

Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.

Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

Program normalisasi Ciliwung dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: PSI: Selama Anies Baswedan Menjabat Normalisasi Sungai Mandek di Tengah Jalan 

Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.

Program pengendali banjir ini makin getol dilakukan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Namun, pada 2018 lalu program normalisasi Sungai Ciliwung mendadak terhenti.

Pasalnya, Pemprov DKI di bawah kendali Anies minim melakukan pembebasan lahan sehingga normalisasi sukar dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas