Anies Divonis Wajib Keruk Kali Mampang, Normalisasi Sungai Zaman Jokowi dan Ahok Bakal Dilanjutkan?
PTUN mewajiibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya.
Editor: Wahyu Aji
Draf perubahan itu menyebutkan bahwa tujuan dari naturalisasi ialah mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Selain memulihkan ekosistem sungai, program naturalisasi ini juga difokuskan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar bantaran sungai.
Adapun dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 disebutkan bahwa pengendalian banjir dilakukan dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi.
Ada 13 sungai yang menjadi sasaran dalam program normalisasi dan naturalisasi itu, yaitu Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, dan Krukut.
Kemudian, Sungai Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Untuk diketahui, normalisasi merupakan program pengendali banjir Jakarta yang mulai dijalankan pada 2013 lalu di masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo.
Program normalisasi Sungai Ciliwung dikerjakan karena banjir besar melanda Jakarta pada 2012.
Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.
Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Program normalisasi Ciliwung dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: PSI: Selama Anies Baswedan Menjabat Normalisasi Sungai Mandek di Tengah Jalan
Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.
Program pengendali banjir ini makin getol dilakukan Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Namun, pada 2018 lalu program normalisasi Sungai Ciliwung mendadak terhenti.
Pasalnya, Pemprov DKI di bawah kendali Anies minim melakukan pembebasan lahan sehingga normalisasi sukar dilakukan.