Dalami Fakta Ungkap Siapa Dalang yang Perintahkan Pengeroyokan Haris Pertama, Ini Kata Polisi
Polisi masih mengusut siapa dalang pengeroyok Ketua Umun DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Editor: Wahyu Aji
"Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya Selasa (22/2/2022).
Maka dari itu saat ini Haris sedang meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia berharap tidak lagi menjadi korban pengeroyokan.
"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," tutup Haris.
Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Ketiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga pelaku yakni MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.
Baca juga: Disebut Dikeroyok Debt Collector, Haris Pertama Bilang Tak Pernah Berutang ke Siapapun
Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan.
Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.
(Wartakotalive.com/DES) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Masih Gali Fakta, Sebenarnya Siapa Dalang Pengeroyokan Ketua Umun DPP KNPI?