Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Identitas Sopir Mobil Mewah Mercy yang Halangi Ambulans Berisi Ibu Hamil di Tangerang

Polisi berhasil menguak identitas pengendara Mercedes-Benz yang menghalangi laju mobil ambulans di Tangerang pada 12 Maret 2022 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Ungkap Identitas Sopir Mobil Mewah Mercy yang Halangi Ambulans Berisi Ibu Hamil di Tangerang
Via Kompas.com
Karena bersitegang di jalan, pengemudi mercy membuntuti sopir ambulans sampai ke RSUD. 

Sudah dari jauh, Hildan sudah membunyikan sirine dan klakson untuk meminta jalan.

"Dari awal dia enggak mau kasih jalan, saya kasih lampu, klakson, full, masih enggak mau," jelas Hildan.

"Nah akhirnya setelah ada celah kiri, saya masuk kiri. Tapi si mobil itu masuk kiri juga tanpa lampu sen," sambungnya lagi.

Karena sama-sama ambil jalur kiri, benturan terjadi antar keduanya.

Sisi kanan ambulans membentur sisi kiri mobil mewah tersebut.

"Karena kecepatan saya kan 140 kilometer perjam, biarpun kirinya kosong pun saya enggak berani ngebuang karena bahaya," ujar Hildan.

Uniknya lagi, pengemudi Mercedes-Benz putih tersebut mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di RSUD Kabupaten Tangerang, pengemudi mobil mewah tersebut langsung turun dan mencak-mencak.

"Makanya dia sempet mau mukul saya juga pegang kerah baju, tapi ditahan sama satpam. Banyak saksi sih di rumah sakit," papar Hildan.

Beruntung, pasien yang hamil tersebut nyawanya masih terselamatkan termasuk janinnya.

Kabarnya seorang jaksa

Sementara itu, kabar berkait pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi mobil ambulans di Tol Tangerang-Merak mengaku sebagai seorang jaksa viral di media sosial.

Menanggapi kabar soal pengemudi Mercy yang mengaku jaksa, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa pengemudi mobil sedan itu bukanlah seorang jaksa.

"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas