Tiga ABG yang Ditangkap Hendak Tawuran di Cempaka Putih Positif Konsumsi Ganja
Tiga Anak Baru Gede (ABG) yang ditangkap saat hendak tawuran di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Anak Baru Gede (ABG) yang ditangkap saat hendak tawuran di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Hal ini terbukti setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiga remaja itu.
"Hasil tes urine, ketiganya positif ganja," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa kepada Tribunnews.com, Selasa (10/5/2022).
Ketiganya, kata Ade, ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran dengan warga Johar Baru, Jakarta Pusat karena masalah pribadi.
"Yang ketangkap ini punya masalah, ngajakin ribut anak Johar Baru, kemudian dia jemput teman-temannya anak Jakarta Utara. Dari Jakarta Utara menuju Johar Baru tepatnya di Jalan Cempaka Putih Raya bertemu sama tim presisi, dikejar dan ditangkap," jelasnya.
Saat itu, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan patroli.
Saat di Jalan Cempaka Putih Raya, Jakarta Pusat, tim melihat kelompok yang dicurigai membawa senjata tajam.
"Tim melihat dari sepeda motornya ada seperti tonjolan (senjata tajam) di samping motor. Akhirnya dilakukan pengejaran," jelasnya.
Baca juga: TNI AL Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Jalur Laut: Pelaku Pelajari Arus di Selat Indonesia
Akhirnya, tim mengejar kelompok tersebut dan menangkap tiga remaja. Saat ini, ketiganya sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, Tiga Anak Baru Gede (ABG) ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak melakukan tawuran di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022) dini hari.
Ketiganya disebut masih berusia belasan tahun dan masih duduk dibangku sekolah.