Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Kronologi Pelajar yang Tewas di Kemayoran: Pulang Sekolah Konvoi Terus Tawuran

Kronologi tawuran antar pelajar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan seorang pelajar bernama Gilang Arya Harun Darmawan (17).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Ungkap Kronologi Pelajar yang Tewas di Kemayoran: Pulang Sekolah Konvoi Terus Tawuran
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi tawuran antar pelajar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan seorang pelajar bernama Gilang Arya Harun Darmawan (17).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, awalnya kedua kelompok saling berkumpul setelah pulang sekolah.

Setelah berkumpul, dua kelompok dari SMK di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Pluit, Jakarta Utara melakukan konvoi.

"Dilanjutkan dengan konvoi. Terus ketemulah secara spontan di Jalan Industri Kemayoran," kata Komarudin kepada Tribunnews.com, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Bikin Resah, Kawanan Pencuri Ini Incar Anak-anak yang Bawa Motor, Begini Modusnya 

Baca juga: Tipu para Bocah Kecil, Kawanan Maling Ini Sukses Gondol Motor Hasil Curian dari PCX sampai Vespa

Setelah itu, lanjut Komarudin, kedua kelompok langsung melakukan aksi tawuran dengan berbekal senjata tajam (sajam).

"Di situlah terjadi tawuran sehingga menyebabkan ada korban meninggal dunia," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, polisi dengan cepat menangkap belasan orang pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

"18 orang kita amankan, 2 teridentifikasi sebagai pelaku utama," jelasnya.

Baca juga: Harga Tiket Gala Dinner Miyabi di Atas Rp 15 Juta, Anggota DPRD DKI: Mending Buat Modal Usaha

Baca juga: 2 Minggu Jelang Formula E di Ancol, Tiket VIP Ludes, VVIP Terjual Lebih dari 50 Persen 

Baca juga: Crazy Rich Tanjung Priok Cari Pawang Hujan Paling Top untuk Formula E di Ancol, Apakah Rara ? 

Belasan orang itu masih dilakukan diperiksa secara intensif dan akan dilakukan penahanan dengan persangkaan pasal 358 KUHP ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

"Korban ada luka di bawah ketiak, luka senjata tajam di bawah ketiak. Kemudian di siku kiri, kemudian lengan tangan, kemudian di lutut dan juga telinga," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pelajar yang tergeletak di pinggir jalan dengan berlumuran darah.

Dari video yang diunggah akun media sosial instagram @merekamjakarta disebutkan pelajar itu tewas diduga dibacok saat mengikuti tawuran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Insiden itu disebutkan terjadi pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 14.38 WIB.

"Warga gotong pelajar yang dibacok saat tawuran di dekat Pom Bensin Rajawali Kemayoran," tulis akun Instagram tersebut seperti dikutip, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Anak Tangsel Korban Bully Sundut Rokok Alami Luka Bakar di Bibir, Orangtua Minta 8 Pelaku Dihukum

Terkait itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin membenarkan adanya pemuda yang tewas karena tawuran di kawasan tersebut.

"Benar, kemarin sore dilaporkan. Sedang kita dalami," kata Komarudin saat dihubungi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas