Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi dari Kampung Ambon, Pelaku Simpan Paket Siap Edar di Tanah Kosong
Unit Reskrim Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cengkareng kembali menggerebek Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat terkait pemberantasan narkoba, Selasa (24/5/2022).
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu.
"Kita amankan dua pengedar yang berada di Kampung Ambon," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Selain pengedar, kata Ardhie, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah paket narkoba siap edar, alat hisap atau bong hingga timbangan.
"Barang buktinya sabu ada beberapa paket siap edar, ponsel buat transaksi dan alat-alatnya," ujarnya.
Barang bukti itu, lanjut Ardhie, ditemukan secara terpisah. Pelaku menyimpannya di antaranya di tanah kosong sekitaran Kampung Ambon.
"Ditemukan terpisah-pisah, ada yang di rumah, ada yang di selip-selipan tanah kosong ataupun seputar kawasan Kampung Ambon," ujar dia.
Guna kepentingan penyelidikan, kedua pengedar digelandang ke Polsek Cengkareng. Ardhie mengatakan, mereka juga dinyatakan positif mengkonsumi narkoba sesuai hasil tes urine.
Baca juga: 2 Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang Konsumsi Narkoba, Kalapas: Sudah Diasingkan
"Kedua pengedar ini sudah kami periksa urine, hasilnya positif. Selanjutnya akan dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.