Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Naik Ojek, Mahasiswi Minta Berhenti di Kali Ciliwung, Buang Kantong Plastik Hitang Berisi Bayinya

MS pergi membawa jabang bayinya dalam kantong plastik hitam menaiki ojek, dengan tujuan RSCM, dalam perjalanan dia membuang bayinya ke Kali Ciliwung.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Naik Ojek, Mahasiswi Minta Berhenti di Kali Ciliwung, Buang Kantong Plastik Hitang Berisi Bayinya
TribunJakarta/Bima Putra
Nasrul (43) menunjukkan lokasi temuan bayi perempuan di tepi aliran Kali Ciliwung dalam kantong plastik di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022) 

Sri mengatakan MS diduga hendak berobat ke RSCM karena mengalami pendarahan cukup parah akibat proses persalinan mandiri dilakukan di kamar mandi.

Beruntung bayi MS ditemukan pencari ikan dan warga Kampung Pulo pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB karena mendengar tangis dan melihat gerakan pada kantong plastik.

Sementara MS yang berada di RSCM diamankan setelah tim dokter mendapati kejanggalan pendarahan dan keberadaan sisa ari-ari di rahim lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Sekarang (MS) sedang dirawat di RSCM. Karena pihak RSCM mengadakan komunikasi dengan kami, jadi sampai saat ini pelaku sedang dirawat secara intensif oleh RSCM," lanjut Sri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini (baju hitam) saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Kamis (2/6/2022).
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini (baju hitam) saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Kamis (2/6/2022). (TribunJakarta/Bima Putra)

Sri menuturkan pihaknya masih menunggu kondisi MS membaik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut memastikan kronologis kejadian dan proses hukum pidana.

Pasalnya berdasar pemeriksaan sementara meski tidak merasa hamil, MS yang secara hukum belum menikah mengaku sudah berhubungan badan sejumlah laki-laki.

Pun belum berstatus tersangka, Sri menuturkan sejumlah pasal yang nantinya akan disangkakan di antaranya menyangkut UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi

"Pasal yang saya kenakan 306 KUHP dan atau 308 KUHP. Saya tambah lagi dengan (UU Nomor 13 tahun 2022) tentang perlindungan anak Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4," sambung dia.

Baca juga: Jambret Beraksi Siang Bolong di Komplek Taman Pagelaran Ciomas, Kali Ini Korbannya Emak-emak

Dia memastikan selama menjalani perawatan di RSCM, Jakarta Pusat MS akan dipantau oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani perkara.

Sementara ketika dikonfirmasi apakah laki-laki yang melakukan hubungan badan dengan MS turut diproses hukum atau tidak, Sri mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan.

"Nanti ya, kami masih proses penyelidikan. Nanti perkembangan infonya kami infokan," kata Sri.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu Muda yang Buang Bayi ke Kali Ciliwung Merasa Tidak Hamil, Tapi Panik Saat Melahirkan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas