Pria di Jakarta Tipu Money Changer hingga Rugi Rp 895 Juta, Polisi Ungkap Modusnya
Seorang pria diamankan polisi setelah melakukan penipuan di sejumlah money changer di Jakarta. Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial HW (56).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria diamankan polisi setelah melakukan penipuan di sejumlah money changer di Jakarta.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial HW (56).
Akibat ulah pelaku, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 895 juta.
HW menggunakan uang hasil kejatahan untuk kepentingan pribadinya, seperti bermain judi online.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala membenarkan kasus ini.
HW berhasil ditangkap pada Minggu (5/6/2022) silam.
Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan, Kenali Proses Pemanggilan CPNS Pengganti agar Tak Tertipu
"Dia ditangkap di rumah istrinya," kata Vokky, Senin (13/6/2022).
Ada enam money changer yang tersebar dari Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Semarang, yang menjadi sasaran aksi penipuan pelaku.
Dengan modus meyakinkan pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor, HW akan memberikan cek kosong untuk ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.
Dari enam kali menukarkan cek kosong ini HW meraup sekitar Rp 895 juta.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pria tua itu.
Salah satunya ialah tumpukan uang tunai sisa kejahatan yang masih disimpan HW di kediaman istrinya.
Berikut pula sejumlah cek dari bank tertentu yang digunakan pelaku untuk melancarkan penipuan ini, serta nota jual beli valuta asing.
"Ada barang bukti uang tunai sekitar Rp 57 juta yang kita sita dari pelaku," kata Wibowo.