Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Jakarta Tipu Money Changer hingga Rugi Rp 895 Juta, Polisi Ungkap Modusnya

Seorang pria diamankan polisi setelah melakukan penipuan di sejumlah money changer di Jakarta. Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial HW (56).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Jakarta Tipu Money Changer hingga Rugi Rp 895 Juta, Polisi Ungkap Modusnya
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Uang tunai puluhan juta yang disita polisi dari pelaku penipuan HW, pelaku penipuan money changer hingga rugi Rp 895 juta di Jakarta. 

"Pelaku menghubungi petugas dari kantor money changer tadi untuk membawa sejumlah uang yang akan ditukar dan bertemu di tempat yang telah ditentukan untuk melakukan transaksi," kata Wibowo.

Baca juga: Butuh Uang untuk Foya-foya, IRT di Palu Tipu Warga hingga Rugi Rp561 Juta, Modus Proyek Fiktif

"Petugas membawa uang tersebut ke pelaku dan diganti dengan cek oleh pelaku," ucap Kapolres.

Ketika pegawai money changer mencoba melakukan pencairan cek yang diberikan HW, nyatanya tidak bisa.

"Cek tadi sudah tidak berlaku lagi, expired. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya pada enam lokasi," kata Wibowo.

HW diketahui sudah melakukan penipuan ini sejak 2015 pada enam money changer berbeda baik di dalam maupun luar Jakarta.

Total kerugian dari enam money changer tersebut setidaknya mencapai nyaris Rp 900 juta.

Atas perbuatannya, HW dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Duit Ratusan Juta Hasil Nipu Dipakai Buat Foya-foya, Pria Tua Ini Ditangkap Saat Kabur ke Istrinya

(TribunJakarta.com /Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas