Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akal Bulus Komunitas LGBT Kelabuhi Penjaga Vila demi Pesta Gay di Bogor, Polisi dan MUI Bereaksi 

Apalagi demi terlaksananya Pesta Gay ini, penyelenggara sampai menghalalkan segala cara, yakni menipu penjaga vila.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Akal Bulus Komunitas LGBT Kelabuhi Penjaga Vila demi Pesta Gay di Bogor, Polisi dan MUI Bereaksi 
Net
Ilustrasi pasangan gay 

Ita dan sang suami berpikir acara tersebut merupakan reunian sekolah dengan kenakan kostum Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketika itu pula saat sudah bocornya pesta gay tersebut, pihak Jajaka Indonesia menyebutkan acara yang akan dilaksanakan yaitu LGBT dan edukasi HIV AIDS.

Pihak vila pun akhirnya membatalkan pemesanan vila tersebut kepada komunitas Jajaka Indonesia tersebut.

“Saya ngotot dibatalkan, sedangkan pihak Jajaka Indonesia ngotot juga gak mau dibatalkan, tapi akhirnya batal kan saya balikin lagi uang DP-nya,” kata dia.

Diketahui pula banyaknya pihak kepolisian yang datang ke lokasi vila untuk memastikan kebenaran adanya Pesta Gay di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Saya bilang LGBT itu apa? Semua pada ketawa kata polisi jeruk makan jeruk,” kata Ita.

Belum Ada Izin Polisi

Berita Rekomendasi

Sejumlah pemuda yang hendak menggelar pesta LGBT di Bogor rupanya belum mengurus surat izin.

Padahal menurut pengakuannya ke pemilik vila di kawasan Puncak Bogor, pemuda itu mengaku akan membuat surat izin ke polisi.

Hal itu dibantah oleh Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana.

“Di Megamendung tidak ada pesta LGBT, ada informasi pada saat itu akan ada di kegiatan tetapi kita sudah komunikasikan dengan pihak hotel setempat dan pihak lainnya sehingga tidak ada dan tidak terjadi,” Tri Lesmana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2022).

Mengenai adanya rencana pesta LGBT di Bogor tersebut, Tri Lesmana menghimbau kepada pemilik vila di kawasan Puncak agar segera menginformasikan ke kepolisian.

Soal pengakuan Jajaka Indonesia yang mengklaim akan mengurus surat izin, kata dia, hingga saat ini belum ada.

“Harus ada surat izin keramaian, terkait kegiatan kemarin tidak ada,” ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas